Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agama menyatakan organisasi kemasyarakatan tertentu tidak boleh mengusik Pancasila, Konstitusi, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika, yang telah menjadi konsesus nasional.
Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Agama, mengatakan Pancasila merupakan konsekuensi logis dari kemajemukan yang ada di Indonesia. Pancasila juga telah lama disepakati oleh seluruh elemen bangsa sebagai dasar negara.
“Pemilihan Pancasila telah melalui perdebatan panjang, baik di Konstituante, dan pembahasan amandemen UUD 1945 di MPR periode 1999-2002,” katanya, Kamis (1/12/2016).
Lukman menuturkan ormas harus menghindari benturan dengan kelompok agama lain yang sepakat dengan Pancasila sebagai konsensus final di Indonesia. Indonesia memiliki kondisi khusus yang menjadikan Pancasila sebagai pilihan terbaik dalam bernegara.
Menurutnya, selama ini nilai-nilai Islam sebenarnya sangat kental mewarnai Pancasila, Konstitusi, dan aturan di bawahnya. Hal itu terlihat dari adanya pendidikan agama, pengadilan agama, ekonomi syariah, dan perbankan syariah.
“Kalau [ormas] ingin mengusung khilafah, akan berhadapan dengan alat negara, seperti TNI dan Polri. Ini harus dihindari, agar nilai Islam yang diperjuangkan dapat diterima berbagai pihak,” ujarnya.
Ormas tersebut menganggap Indonesia saat ini rawan dikuasai dan dijajah oleh pihak asing dari segi ekonomi, sosial, politik, budaya, dan kekuasaan. Organisasi tersebut selama ini dianggap menjadi ormas yang paling aktif menyuarakan pendirian khilafah di Indonesia.