Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cegak Konflik: Kalbar Larang Kelapa Sawit Masuk Lahan Transmigrasi

Pemprov Kalimantan Barat ingin menghentikan perizinan perkebunan kelapa sawit yang hendak masuk ke dalam kawasan transmigrasi dan mendorong lahan-lahan produktif dikelola untuk komoditas pertanian dan sayur-sayuran.

Kabar24.com, PONTIANAK – Pemprov Kalimantan Barat ingin menghentikan perizinan perkebunan kelapa sawit yang hendak masuk ke dalam kawasan transmigrasi dan mendorong lahan-lahan produktif dikelola untuk komoditas pertanian dan sayur-sayuran.

Sekda Kalbar M. Zeet Hamdy Assovie mengatakan, lahan transmigrasi selain bebas dari perkebunan kelapa sawit juga untuk menghindari konflik antara warga dan perusahaan perkebunan serta warga dengan pemerintah.

“Kalbar ini luas, di sini ada penduduk transmigrasi dan tinggal di lahan gambut. Di Lahan gambut itu ditanami kelapa sawit dari perusahaan, padahal tidak boleh karena mengganggu sumber pangan masyarakat. jadi satu komoditas saja itu tidak baik,” kata M. Zeet kepada Bisnis, Rabu (23/11).

M. Zeet mengatakan, Pemprov Kalbar sering sekali kesulitan dalam mendorong pelepasan lahan perkebunan yang masuk dalam kawasan transmigrasi terutama yang berada di kewenangan kementerian.

Kabid Penyiapan Pemukiman dan Penempatan Disnakertrans Kalbar Suratman mengutarakan, pihaknya akan ketat mengawasi investor perkebunan kelapa sawit agar tidak boleh diberikan izin membuka lahan di kawasan transmigran.

“Kalau sudah-sudah yang lalu itu kan, ada kesepakatan antara warga transmigran dengan perusahaan. Tapi sekarang, kami memperingatkan tidak boleh lagi kawasan transmigrasi ada perkebunan kelapa sawit,” ucapnya.

Dia mengakui, Pemprov Kalbar kesulitan dalam melepas kawasan transmigrasi dari perkebunan kelapa sawit karena pemerintah masih terdapat lahan yang belum berstatus clear and clean (CnC).

Status tersebut cukup memberatkan, menurutnya, yang disebabkan a.l; proses pembebasan lahan yang berlarut-larut, ketidakjelasan status lahan, dan tumpang tindih peraturan. Sehingga dia berharap, lahan transmigrasi yang tidak bebas perkebunan kelapa sawit tidak diberikan izin untuk komoditas tersebut.  

Data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalbar ada 275.526 Hektare yang dihuni 127.714 kepala keluarga transmigran atau 537.120 jiwa tersebar di 11 kecamatan tersebar di 13 kabupaten dan kota di provinsi ini. Akhir tahun ini dipastikan, Kalbar menerima lagi 371 warga transmigran baru. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper