Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Parkir Liar Pasar di Bandar Lampung Bikin Resah Warga

Sejumlah warga pengunjung Pasar Tengah di Jalan Letjen Suprapto Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, mengaku resah oleh ulah juru parkir di lokasi tersebut yang sering bertindak kasar.
Loket parkir Pasar Tengah Kota Bandar Lampung/Antara
Loket parkir Pasar Tengah Kota Bandar Lampung/Antara

Kabar24.com, BANDAR LAMPUNG - Sejumlah warga pengunjung Pasar Tengah di Jalan Letjen Suprapto Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, mengaku resah oleh ulah juru parkir di lokasi tersebut yang sering bertindak kasar.

"Ulah pengelola parkir di lokasi itu sangat meresahkan, karena tindakannya saat meminta biaya retribusi parkir sangat kasar dan memaksa," kata Saiful, warga Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, pada Selasa (22/11/2016).

Dia mengatakan hampir adu fisik dengan petugas parkir di lokasi itu, karena dipaksa membayar Rp2.500 untuk membayar parkir motor, padahal biaya itu untuk mobil.

"Saya padahal memarkir motor, tapi kenapa harus membayar Rp2.500 yang seharusnya diterapkan pada mobil," kata dia.

Keluhan juga disampaikan Cik Radin, yang juga menjabat Kepala Badan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Bandar Lampung, yang menyatakan dimintai retribusi saat memarkir kendaraannya padahal kendaraannya sudah dilengkapi kartu bebas parkir.

"Saya tidak masalah jika harus membayar, tapi saat itu diteriaki dan juru parkir cenderung kasar, padahal ada kartu bebas parkir di mobil dinas Pol PP itu," kata dia.

Dia mengatakan seharusnya pelayan masyarakat tidak seperti itu, bila itu terjadi sangat disayangkan.

Prilaku anarkistis tidak dibenarkan bagi pelayan masyarakat, kejadian ini terjadi ketika dirinya sedang bertugas melakukan penertiban terhadap pedagang di Pasar Tengah.

"Yang saya bayangkan bila terjadi menimpa masyarakat. Kalau saya saja (sebagai petugas Satpol PP) diperlakukan seperti itu, apalagi warga," kata Cik Radin.

Sementara itu, Kepala Dinas Pehubungan Kota Bandar Lampung, I Kadek Sumarta, mengatakan parkir di Jalan Letjen Suprapto, Pasar Tengah, sudah dipastikan liar, sebab setelah boks parkir dibongkar, langsung dipegang warga.

"Itu preman, bukan petugas kita, kalau petugas Dishub tidak mungkin kasar, karena saya sudah ratusan kali memberikan pembinaan bahkan beberapa kali memberhentikan juru pakir," tuturnya.

Dia mengatakan beberapa hari ini sudah mendapatkan laporan dari berbagai pihak, atas perilaku oknum pengelola parkir di lokasi itu. "Sudah beberapa kali kita tegur dan peringati, tapi selalu buat masalah."

Kadek menegaskan jika ada petugas parkir Dishub yang kasar dan menarik retribusi parkir tidak sesuai aturan akan ditindak tegas.

Dia menyatakan akan turun ke lapangan untuk memberikan peringatan kepada pengelola parkir. "Kita akan turun lapangan dan memberikan mereka arahan, jika masih juga terpaksa kita ambil tindakan tegas."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper