Kabar24.com, JAKARTA - Sejumlah kapolda di wilayah yang merupakan basis massa organisasi dan kelompok Islam akan mengeluarkan maklumat yang melarang pemberangkatan massa untuk aksi demonstrasi di Jakarta pada 25 November dan 2 Desember 2016.
"Kapolda Metro akan mengeluarkan maklumat larangan itu dan akan diikuti oleh polda-polda lain yang kantong-kantong massa wilayahnya akan dikirim ke Jakarta untuk berdemo," kata Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/11/2016).
Hal itu untuk menekan jumlah massa yang akan mengikuti aksi demonstrasi. Rencananya aksi demo tersebut akan digelar massa pengunjuk rasa untuk mendesak Polri menahan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama.
Kapolri pun menjamin penyidik Bareskrim sedang menyelesaikan pemberkasan Ahok dan kini sudah mendekati tahap akhir.
"Mengenai kasus yang dipermasalahkan, kasus Saudara Basuki Tjahaja Purnama sudah mendekati tahap akhir penyidikan," katanya.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo pada Senin (21/11/2016), melakukan komunikasi melalui konferensi video dengan para kapolda dan pangdam di seluruh Indonesia untuk melakukan koordinasi terkait pengamanan menjelang aksi demonstrasi di Jakarta pada 25 November dan 2 Desember 2016.
Hal itu dilakukan untuk memastikan Jakarta tetap aman dan damai.
DEMO 25 NOVEMBER: Beberapa Kapolda Larang Pemberangkatan Massa
Sejumlah kapolda di wilayah yang merupakan basis massa organisasi dan kelompok Islam akan mengeluarkan maklumat yang melarang pemberangkatan massa untuk aksi demonstrasi di Jakarta pada 25 November dan 2 Desember 2016.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
43 menit yang lalu
BlackRock Tancap Gas di Saham Antam (ANTM) Jelang Akhir Tahun
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
18 menit yang lalu
Menhan Sjafrie Dukung Revisi UU TNI, Ini Poin-poin yang Berubah
52 menit yang lalu
Polisi Bakal Miskinkan & Kenakan Pasal Korupsi ke Pelaku Judol Komdigi
52 menit yang lalu