Kabar24.com, SAMARINDA - Peledakan bom di Gereja Oikumene, Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur terindikasi sudah direncanakan.
Pengeboman yang menewaskan seorang balita, Intan Olivia Banjarnahor, ini melibatkan jaringan teror di Samarinda.
"Jadi sebelum peledakan ada pelatihan merakit (bom)," kata Kepala Polda Kalimantan Timur-Utara, Inspektur Jenderal Safaruddin kepada awak media di Mako Brimob Pelopor B Polda di Samarinda, Sabtu (19/11/2016).
Dia tida menjelaskan dengan rinci siapa pelatih dan peserta pelatihan. Menurut dia, dari tujuh orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, mereka saling terkait.
Mereka yang sebelumnya menjadi saksi dan ditingkat sebagai tersangka masing-masing, J, S, JS, R, Ad, Gap dan Rpp. Safaruddin mengatakan mereka ini terlibat dalam perencanaan, pembuatan bom, membeli bahan-bahan, melaksanakan, dan mengeksekusi.
Jenderal bintang dua itu menyatakan polisi sudah memulangkan sejumlah saksi yang sebelumnya diperiksa. Safaruddin menyatakan hasil pemeriksaan para saksi yang dipulang diketahui tidak terlibat langsung dalam peledakan.
Sebelumnya, polisi memeriksa 19 saksi dalam kaitan bom Samarinda, lima diantaranya ditetapkan sebagai tersangka. Terakhir, Jumat, 18 November 2016, polisi kembali menjaring dua orang yang diduga sebagai otak peledakan dan sudah ditetapksan sebagai tersangka.
Safaruddin masih belum bersedia mengungkap menyangkut jaringan Juhanda cs di Samarinda.
"Nanti Desus yang kembangkan, masih ada jaringan yang masih harus dikembangkan," kata dia.
Sabtu, 19 November 2016 pagi, empat tersangka kasus teror bom Samarinda diberangkatkan menju Jakarta. Pengawalan ketat dilakukan polisi saat menggiring empat tersangka menuju bus yang akan membawa mereka. Polisi sudah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini.
Bom rakitan meledak di teras Gereja Oikumene, Samarinda pada Ahad, 13 November 2016 sekira pukul 09.50 Wita. Akibat ledakan bom, empat bali mengalami luka bakar dan satu diantaranya meninggal dunia, Intan Olivia Banjarnahor. Diketahui pelaku peledakan adalah Juhanda alias Jo alias Muhammad Aceng, residivis kasus teror bom di Jakarta.