Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KASUS SUAP CETAK SAWAH: Ini Kronologi OTT Terhadap AKBP Brotoseno. Kekasih Angelina Sondakh?

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Kombes Pol Rikwanto menceritakan kronologis terkait informasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Satgas Saber Pungli Mabes Polri terhadap oknum anggota Polri yang diduga menerima suap atas perkara cetak sawah di Kalimantan Barat tahun anggaran 2012-2014.
Ilustrasi/greekreporter.com
Ilustrasi/greekreporter.com

Kabar24.com, JAKARTA - Tim Satgas Saber Pungli Polri telah menangkap perwira menengah Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Brotoseno dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan diduga menerima uang suap sebesar Rp3 miliar.

Kabar itu dibenarkan Irwasum Polri Komjen Pol. Dwi Priyatno, Kamis (17/11/2016).

"Benar ada OTT (operasi tangkap tangan) dari tim Satgas Saber Pungli diserahkan ke Bareskrim," kata Inspektur Pengawas Umum Polri Komisaris Jenderal Polisi Dwi Priyatno di Jakarta.

Hari ini, Jumat (18/11/2016), Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Kombes Pol Rikwanto menceritakan kronologis terkait informasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Satgas Saber Pungli Mabes Polri terhadap oknum anggota Polri yang diduga menerima suap atas perkara cetak sawah di Kalimantan Barat tahun anggaran 2012-2014.

"Pada Jumat (11/11) minggu lalu didapatkan informasi adanya seorang anggota Polri atau oknum Polri menerima suap dari perkara yang ditanganinya kemudian didalami oleh tim Saber bekerja sama dengan tim Paminal," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Kemudian tim Saber Pungli mengerahkan intelijen dengan tim penindak dan diketahui jelas oknum anggota Polri yang diduga menerima suap itu berinisial D.

"D kemudian diamankan dan diperiksa tim saber dan dia telah mengakui menerima sejumlah uang yang merupakan suap dari pengacara berinisial HR. Setelah didalami lagi, D tidak sendiri tapi bersama saudara BR ini anggota Polri juga," tuturnya.

Dari pemeriksaan keduanya, kata dia, didapati mereka telah menerima uang yang bisa dikatakan suap sebesar Rp1,9 miliar dari perkara yang ditanganinya.

"Yaitu, perkara cetak sawah di Kalimantan Barat tahun anggaran 2012 dan 2014, perkaranya masih berlangung dan masih ditangani," ujarnya.

Kemudian dari pemeriksaan keduanya kami sita uang dari mereka sebesar Rp1,9 miliar.

"Bagaimana uang itu ada di mereka? Jadi, seseorang yang mengaku pengacara itu melalui perantara LM yang memberikan sejumlah uang, untuk apa? Untuk memudahkan pemeriksaan terhadap saudara DI, memudahkan seperti apa? Memudahkan yang bersangkutan yaitu DI yang sering ke luar negeri baik urusan bisnis maupun urusan berobat sehingga meminta penyidikannya jangan terlalu cepat memanggil atau memeriksanya," katanya.

"Pengacara berinisial HR melalui perantara LM memberikan sejumlah uang kepada penyidik yaitu saudara D dan BR melalui dua tahap dilakukan pada Oktober dan awal November 2016," ujar Rikwanto.

"Uang Rp1,9 miliar itu sudah kami sita dan kemudian didalami apakah ada maksud dari uang suap itu apa untuk memperpendek kasusnya atau untuk menghilangkan kasusnya, ini masih didalami," lanjut Rikwanto.

Rikwanto menjelaskan bahwa dalam uang Rp1,9 miliar itu diamankan langsung dalam OTT dan setelah pengembangan lebih lanjut diketahui total ada Rp3 miliar yang disita pihaknya.

"Semuanya sudah kami sita Rp3 miliar yang Rp1,9 miliar dari dua oknum anggota Polri dan yang sisanya dari saudara LM sebagai perantara," ucap Rikwanto.

Ia mengatakan dua oknum anggota Polri untuk sementara dikenakan Undang-Undang Internal, yaitu pelanggaran kode etik profesi, Pasal 7 dan Pasal 13 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Nanti setelah pemeriksaan internal kami akan serahkan ke Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti atas kasus dugaan tindak pidana penyuapan," tuturnya.

Seperti diketahui, Brotoseno adalah bekas penyidik di KPK yang sempat dekat dengan Angelina Sondakh.

Seiring kabar kedekatan Brotoseno dengan Angie, yang bersangkutan lantas kembali bertugas di Kepolisian.

Sejauh ini belum ada kabar resmi ihwal hubungan Brotoseno dan Angie.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper