Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OTT AKBP BROTOSENO: Pihak Dahlan Iskan Pastikan HR Bukan Pengacaranya

Riri Purbasari Dewi, penasihat hukum Dahlan Iskan dalam perkara korupsi cetak sawah di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat menyatakan HR, sosok pengacara yang diduga terkait suap terhadap dua oknum kepolisian bukan penasihat hukum Dahlan Iskan.
Dahlan Iskan/Antara-Umarul Faruq
Dahlan Iskan/Antara-Umarul Faruq

Kabar24.com, JAKARTA - Riri Purbasari Dewi, penasihat hukum Dahlan Iskan dalam perkara korupsi cetak sawah di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat menyatakan HR, sosok pengacara yang diduga terkait suap terhadap dua oknum kepolisian bukan penasihat hukum Dahlan Iskan.

Menurut Riri, penasihat hukum Dahlan yang pertama menangani kasus tersebut berasal dari kantor hukum Yusril Ihza Mahendra, yaitu saat Dahlan Iskan diperiksa di Mabes Polri tahun 2015.

"Dahlan Iskan sama sekali tidak mengenal pengacara berinisial HR, dan sama sekali tidak mengetahui adanya pemberian uang dari HR kepada Mr. X atau kepada siapa pun terkait urusan pemeriksaan Pak Dahlan sebagai saksi pada kasus cetak sawah di Kalimantan," kata Riri saat dihubungi Bisnis, Senin (21/11/2016).

Dia menambahkan, kepergian bekas Menteri Badan Usaha Negara (BUMN) itu ke Amerika Serikat bukannya tanpa sebab. Eks Dirut PLN itu pergi ke Negeri Paman Sam lantaran mengira pemeriksaan sudah selesai. 

"Tidak ada sama sekali keinginan untuk menghambat jalannya pemeriksaan karena Pak Dahlan mengira pemeriksaan sudah selesai," katanya. 

Karena itu, ketika pengusaha media itu kembali ke Indonesia, kemudian mendengar ada pemeriksaan tambahan, dia kemudian menunjuk penasihat hukum lainnya. 

"Penunjukan penasihat hukum tersebut dilakukan, lantaran waktu itu Pak Yusril sedang fokus ke Pilkada," imbuhnya.

Menurut Riri, ketika penyidikan kasus tersebut dilakukan di Surabaya, Dahlan kemudian menunjuk pihaknya untuk menjadi pendamping hukum.  

"Pemeriksaan telah dilakukan berkali-kali sampai  berakhirnya pemeriksaan tanggal 18 November 2016 dengan status Pak Dahlan sebagai saksi. Dalam pemeriksaan itu, dia tidak satu kali pun absen dalam pemeriksaan-pemeriksaan itu," katanya.

Sebelumnya, tim Satgas Saber Pungli Polri menangkap seorang perwira menengah yang bertugas di Bareskrim Polri. Barang bukti uang Rp1,9 miliar diamankan terkait operasi tangkap tangan (OTT) itu.

AKBP B diduga meminta uang kepada pihak berperkara terkait korupsi cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat. Belakangan diketahui bahwa AKBP B adalah AKBP Brotoseno, mantan penyidik KPK yang kembali bertugas di Kepolisian RI.

Selanjutnya silakan baca KASUS SUAP CETAK SAWAH: Ini Kronologi OTT Terhadap AKBP Brotoseno. Kekasih Angelina Sondakh?

Adapun terkait kasus cetak sawah, Bareskrim Polri telah memeriksa Dahlan Iskan pada 10 November kemarin.  Dahlan diperiksa lantaran proyek sawah tersebut diduga fiktif dibuat pada masa dia menjabat Menteri BUMN.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper