Kabar24.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian mengimbau agar para penggerak unjuk rasa membatasi jumlah massanya.
Pasalnya, jika jumlah demonstran meledak seperti yang terjadi pada 4 November silam sebagian besar partisipannya bukanlah warga DKI Jakarta melainkan warga dari sejumlah daerah. Hal itu juga akan merugikan pimpinan demonstran.
“Demokrasi memang hak warga negara tapi tolong kalau sudah terlalu banyak jumlah massa akan sulit dikontrol timbul, apalagi ada pihak ketiga. Itu akan lebih sulit dikontrol termasuk oleh pimpinan pendemo sendiri, atau yang memobilisasi pendemo. untuk itu, sebaiknya kalau akan melakukan demo baiknya jumlah massanya dibatasi," imbau Tito di Gedung MUI, Jumat (18/11/2016).
Dalam kesempatan itu, Tito juga memastikan Polri akan cepat menyelesaikan kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Gubenur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja alias Ahok. "Saya Kapolri tegas memberikan keseriusan dengan menjamin kasus ini diselesaikan secepat mungkin," ujar Kapolri.
Kapolri bahkan juga mengatakan pihaknya akan menyampaikan perkembangan-perkembangan atas kasus Ahok kepada MUI. Oleh karenanya, Kapolri mengimbau masyarakat tidak perlu melakukan demo susulan seperti yang dikabarkan akhir-akhir ini.