Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AHOK TERSANGKA, Pemerintah Pertanyakan Rencana Demo 25 November

Kendati mempersilakan masyarakat berdemonstrasi asalkan dilakukan dengan tertib, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto tetap mempertanyakan alasan demonstrasi yang santer disebut akan digelar pada 25 November.
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto memberikan keterangan kepada awak media mengenai dugaan kepemilikan paspor AS Menteri ESDM, di Jakarta, Senin (15/8)./Antara-M Agung Rajasa
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto memberikan keterangan kepada awak media mengenai dugaan kepemilikan paspor AS Menteri ESDM, di Jakarta, Senin (15/8)./Antara-M Agung Rajasa

Kabar24.com, JAKARTA - Kendati mempersilakan masyarakat berdemonstrasi asalkan dilakukan dengan tertib, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto tetap mempertanyakan alasan demonstrasi yang santer disebut akan digelar pada 25 November.

"Alasannya apa? Kemarin (unjuk rasa 4 November) yang didemo minta agar pemerintah melakukan langkah-langkah hukum yang tegas, transparan, dan adil. Sudah kami lakukan. Tahap penyelidikan itu memang salah satu tahap dari proses hukum. Sudah dilaksanakan. Lalu dari situ sudah dapat dibuktikan bahwa ternyata keputusan hukum sinkron dengan harapan publik," kata Wiranto di Jakarta, Jumat (18/11/2016).

Wiranto mengatakan pemerintah tidak mengintervesni hukum, bahkan presiden sendiri tidak  mengintervensi polisi dalam kaitan dengan kasus dugaan penistaan agama kepada calon gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama.

Dia mengharapkan masyarakat menunggu kelanjutan proses hukum untuk penyelesaian kasus itu. "Lalu yang dituntut apalagi? Kalau yang dituntut dari proses hukum ya tidak bisa karena ada hukum. Hukum itu kesepakatan kolektif bangsa yang harus ditegakkan dan ditaati oleh semua pihak," tegas Wiranto.

Dia menekankan jika proses hukum itu tidak ditaati maka kepastian hukum menjadi rusak. "Maka tidak ada seorang pun, organisasi mana pun, termasuk presiden, yang dapat memaksakan hukum. Jadi, Presiden mengatakan 'saya tidak akan mengintervensi hukum'. Yang lain juga sama. Oleh karena itu, sebenarnya kita tunggu saja. Jangan ada lagi demo-demo yang urusan Ahok lagi," kata Wiranto.

Wiranto sendiri tidak alergi dengan unjuk rasa karena demonstrasi dibolehkan, asal tidak merusak dan tidak mengganggu kepentingan umum, serta harus dilaporkan kepada polisi.

"Aturannya ada, temanya apa, waktunya kapan, tempatnya di mana, saya sampai hafal karena saya dulu ikut menangani masalah itu. Kalau itu tertib saja," kata Wiranto sembari berhara saat berunjukrasa, warga tidak melakukan pengrusakan.

Kadivhumas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar sendiri memastikan belum menerima info demonstrasi susulan pada 25 November 2016. "Belum. Saya imbau tidak perlu lagi demo. Tidak usah unjuk rasa. Lebih baik fokus saja pada pengawasan dan pengawalan penyelidikan (kasus Ahok) ini," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/11).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper