Kabar24.com, JAKARTA—Kepolisian Republik Indonesia komitmen untuk mengawal dunia usaha di sektor swasta bebas dari korupsi.
“Polri komitmen penuh untuk mendukung sepenuhnya bagaimana iklim bisnis swasta bebas korupsi. Hal ini sudah kami implementasikan dengan peran aktif cyber pungli dengan harapan memberikan efek jera bagi pelaku,” ujar Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Pol Ahmad Wiyagus, Rabu (16/11/2016).
Kendati, dia juga mengatakan bahwa sejauh ini jenis tindak pidana korupsi di sektor swasta masih belum jelas.
“Sekarang ada banyak pengusaha yang ditangkap dan dipenjarakan oleh KPK itu terkait dengan pengadaan, misalnya menyuap atau tidak bisa menjalani proyek dengan benar,” ujar Wiyagus.
Selain itu, kata dia, korupsi di sektor swasta juga bisa berdiri sendiri, misalnya pihak perusahaan yang memangkas nilai saham.
“Ini yang terjadi di Amerika Serikat (AS) kemudian ekonomi AS jadi anjlok. Ini saya kira yang sangat berbahaya, selain itu ada juga di dalamnya pembukuan ganda dan lain sebagainya,” paparnya.
Oleh karena itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa pemeriksaan terlebih dahulu terhadap setiap perusahaan yang akan menjual sahamnya agar masyarakat tidak tertipu.
“Ketika perusahaan yang jual sahamnya di publik agar diperiksa betul-betul oleh OJK supaya masyarakat tidak tertipu dengan membeli nilai saham dari perusahaan itu,” ujarnya.