Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DUGAAN KARTEL: Eks Presdir Yamaha Akui Kirim e-Mail Penyesuaian Harga Motor

Mantan Presiden Direktur PT Yamaha Indonesia Motor ManufacturingYoichiro Kojima mengakui mengirim surat elektronik kepada bawahannya untuk mengkaji ulang harga motor skutik Yamaha.
Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)./JIBI-Dwi Prasetya
Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Presiden Direktur PT Yamaha Indonesia Motor ManufacturingYoichiro Kojima mengakui mengirim surat elektronik kepada bawahannya untuk mengkaji ulang harga motor skutik Yamaha.

Namun dia manampik kaji ulang harga Yamaha harus disesuaikan dengan harga motor skutik Honda. Seperti diketahui, e-mail internal yang dikirimkan kepada Executive Vice President PT YIMM pada April 2014 ini menjadi salah satu bukti kunci KPPU.

Bukti tersebut diduga menjadi asal-muasal persekongkolan kartel PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) dan PT Astra Honda Motor (AHM). Kedua produsen motor tersebut diduga melanggar Pasal 5 Ayat 1 UU No. 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Dalam fakta persidangan, KPPU melansir bukti surat elektronik yang berisi tentang keluhan dan permintan Presdir kepada Vice President. E-mail yang dikirim melalui alamat [email protected] menyatakan harga beberapa produknya seperti Vixion dan Fino lebih rendah dari harga Honda.

Dalam email tersebut, dia menyebutkan akan mengirimkan pesan kepada Honda jika Yamaha akan mengikuti kenaikan harga Honda untuk mengatasi berbagai isu industri bersangkutan. Adapun isu terkait antara lain fluktuasi nilai tukar dan kebaikan upah minimum tenaga kerja.

“Tolong untuk me-review harga produk saat ini. Apabila ada kesempatan, mohon untuk menyesuaiakan harga,” tulis Kojima dalam surat elektronik yang dipaparkan dalam persidangan, Rabu (16/11/2016).

Kendati begitu, Kojima menilai penyebutan nama kompetitor dalam email itu tidak bermaksud serius. Pasalnya, pihaknya tidak mengirimkan e-mail apapun kepada Honda. Selain itu, dia mengklaim tidak ada tindak lanjut tentang kajian harga yang dia dapat dari Vice President.

“Kami tidak pernah menghubungi Honda setelah e-mail itu dibuat. Lagi pula penyesuaian yang dimaksud dalam e-mail adalah penyesuaian brand value untuk menunjukkan value perusahaan kami agar tidak jatuh dari Honda,” katanya saat menjadi saksi dalam sidang.

Dia secara pribadi juga meminta maaf kepada PT AHM karena melibatkan brand tersebut dalam e-mail internal perusahaan. Disebutnya nama Honda dalam e-mail tersebut, klaimnya, karena Honda dianggap pesaing yang head-to-head dengan PT YIMM dari segi kualitas produk maupun pangsa pasar.

Kojima juga membantah menaikkan harga motor skutik berkali-kali setelah adanya e-mail tersebut. “Sebelum ada e-mail itu, harga sudah naik. Setelah kejadian e-mail, harga juga naik karena memang ada pertimbangan kenaikan harga dari internal perusahaan,” katanya.

UNGKAP PELANGGARAN

Investigator KPPU Helmi Nurjamil mengatakan saksi yang dihadirkan oleh otoritas persaingan usaha ini didatangkan untuk mengungkap pelanggaran persaingan usaha.

Dari pernyataan saksi, diharapkan dapat diketahui motif PT YIMM sebagai terlapor I dalam surat elektronik yang melibatkan PT AHM.

Selain itu, saksi diharapkan mampu menjelaskan tentang kenaikan harga motor skuter matik sebanyak lima kali dalam kurun 2013-2014. Padahal, kenaikan harga merek pesaingnya hanya dilakukan maksimal dua kali dalam setahun.

Menurutnya, surat elektronik yang dikirmkan kepada Executive Vice President sudah menjadi bukti yang kuat. Helmi menyatakan saksi mencoba mengelak bahwa penyesuaian yang dimaksud adalah penyesuaian brand value atau kualitas. Padahal, tupoksi dari Executive Vice President, seperti disebutkan oleh saksi, yaitu menyesuaikan harga di pasar.

“Kalau penyesuaian kualitas ya kirim e-mail-nya ke tim Research and Development bukan tim management marketing,” katanya kepada Bisnis seusai sidang.

Dia menambahkan pihak PT YIMM meminta penyesuaian kenaikan harga pada April lantaran ada kenaikan kurs dan upah. Padahal upah minimim propinsi (UMP) hanya mengalami kenaikan setahun sekali pada Januari.

Kendati begitu, pihaknya menyangkan investigator tidak bisa berbuat banyak dengan sanggahan-sanggahan saksi meski bukti komunikasi telah dibeberkan.

Pasalnya, kewenangan KPPU terbatas dalam melakukan penyelidikan. Pihaknya mengaku tidak bisa mendapatkan bukti balasan e-mail dari Honda, maupun rekapan e-mail lainnya.

“Jika ada kewenangan menyadap dan menggeledah maka akan sangat memudahkan dalam menangani kasus seperti ini,” katanya.

Oleh karena itu, pihaknya menanti revisi amendemen UU No.5/1999 yang berisi penguatan lembaga KPPU.

Sebelumnya, Executive Vice President PT Yamaha Motor Manufaturing Indonesia Dyonsius Beti mengungkapkan KPPU tidak dapat membuktikan adanya komunikasi antara Yamaha dan Honda.

Lagipula, e-mail perintah penyesuaian harga skuter matik tidak pernah dikomunikasikan kepada pihak Honda.

Senada, General Manager of Corporate Secretary and Legal PT Astra Honda Motor Andi Hartanto mengatakan pihaknya sama sekali tidak melakukan perjanjian apapun terkait harga dengan pesaing mana pun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper