Kabar24.com, JAKARTA - Tim pemenangan calon gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat berkumpul di sebuah rumah di jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/7/2016).
Sejumlah tokoh penting diantaranya Ketua Tim Pemenangan Prasetyo Edi Marsudi, Calon Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat, hingga polisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Bestari Barus nampak hadir dalam pertemuan itu.
Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, Tim Pemenangan Ahok-Djarot akan memberikan keterangan resminya terkait penetapan Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka kasus penodaan agama.
Sebelumnya, Prasetyo Edi Marsudi saat ditemui di Rumah Lembang siang tadi mengatakan, tim pemenangan sangat solid, mereka bahkan mengaku tetap fokus untuk memenangkan pasangan calon nomor urut dua tersebut.
Adapun Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Ahok diduga sengaja melakukan penodaan agama dalam pernyataannya di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.
Awalnya, Ahok sempat menyatakan akan mengajukan gugatan praperadilan. Namun seiring berjalannya waktu, tim kuasa hukum menyatakan batal ajukan praperadilan dan memilih mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung.