Kabar24.com, JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian mengatakan bahwa dia telah mengingatkan Bareskrim Polri untuk siap dengan segala risiko terkait keputusan hasil gelar perkara kasus Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
“Semua keputusan akan mendapatkan risiko pro dan kontra, tapi saya sampaikan ke tim penyidik, apapun hasilnya ambil keputusan dengan ambil segala risikonya,” kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/11/2016).
Tito juga menegaskan bahwa seluruh rangkaian penyelidikan telah dilakukan sesuai aturan dan telah dikawal bersama.
Sebab itu, dia menghargai dan menghormati kerja tim penyelidik Bareskrim Polri.
Tito juga mengajak seluruh elemen masyarakat menghormati dan menghargai keputusan dari tim penyidik.
Dia meminta masyarakat jangan gelap mata dan memberikan kesempatan kepada Bareksrim Polri menyelesaiakn seluruh proses hukum.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Ari Dono Sukmanto menetapkan Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.
Keputusan tersebut diambil setelah Polri mengadakan gelar perkara terbuka terbatas dengan menghadirkan tim internal Polri, pelapor, tim kuasa hukum terlapor, ahli, dan pengawas eksternal.
Gelar perkara tersebut dilakukan kemarin (15/11/2016) selama lebih kurang sembilan jam.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan penetapan status tersangka melewati perbedaan pendapat yang cukup tajam di antara tim penyidik.