Kabar24.com, JAKARTA – Polri meminta masyarakat jangan gegabah memercayai isu-isu yang tidak dapat dipertanggunjawabkan.
Seperti satu di antaranya pesan berantai mengenai ajakan penarikan uang tunai secara bersama-sama dari bank atau dikenal dengan istilah rush.
“Jangan percaya hasutan-hasutan yang menimbulkan situasi cemas yang menggambarkan Indonesia tidak aman,” kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol. Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/11/2016).
Boy meyakinkan bahwa Indonesia dalam keadaan aman, sehingga himbauan penarikan uang tunai tidak relevan.
Dia juga mengatakan bahwa hasutan-hasutan seperti itu akan ditelusuri kepolisian.
Seperti diketahui, beredar gambar yang disebarkan secara berantai. Gambar tersebut berisi ajakan untuk melakukan penarikan uang tunai dari bank secara bersama-sama.
Aksi dikemas dalam bentuk ajakan terhadap masyarakat yang ingin ikut membela keadilan dalam proses hukum perkara dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian meminta masyarakat jangan gelap mata dan menghargai proses hukum.
Selain itu, dia juga mengingatkan bahwa Ahok yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu, masih memiliki hak praduga tak bersalah.
Artinya, Ahok belum dapat dibuktikan bersalah hingga ada keputusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.