Kabar24.com, JAKARTA - Ketua Tim Pemenangan pasangan calon gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat, Prasetyo Edi Marsudi bakal melaporkan sejumlah aksi penolakan yang dialami kandidatnya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan aparat penegak hukum.
Pelaporan itu dilakukan karena, dia mengklaim aksi penolakan tersebut disengaja dan digerakkan oleh sejumlah pihak yang berkepentingan.
"Pasti akan kami laporkan, ke Bawaslu dan aparat penegak hukum, karena setelah kami lawan orang yang menolak tersebut bukan warga asli daerah itu," kata Prasetyo di Jakarta, Rabu (16/11/2016).
Indikasi keberadaan ada oknum yang menggerakkan itu muncul, pasalnya dia menilai hanya calonnya yang ditolak oleh sejumlah orang yang sebenarnya bukan berdomisili di tempat kampanye paslonnya.
"Ini ada apa, nantinya kami bakal melakukan pengaduan ke aparat penegak hukum dan Bawaslu," jelasnya.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, pasangan Ahok dan Djarot kerap dihadang oleh sejumlah oknum saat mereka melakukan kampanye.