Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AHOK TERSANGKA, Trimedya Pandjaitan: PDIP Satu Centi Pun Tidak Bergeser, Itu Sudah Perintah Ibu...

Ketua DPP PDIP Trimedya Pandjaitan mengatakan partainya akan tetap mendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai calon petahana di Pilkada DKI 2017.
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) berbincang dengan calon Gubernur DKI Jakarta dari PDIP Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebelum bertolak menuju Blitar, di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Senin (10/10/2016)./Antara-Hafidz Mubarak A
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) berbincang dengan calon Gubernur DKI Jakarta dari PDIP Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebelum bertolak menuju Blitar, di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Senin (10/10/2016)./Antara-Hafidz Mubarak A

Kabar24.com, JAKARTA-- Ketua DPP PDIP Trimedya Pandjaitan mengatakan partainya akan tetap mendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai calon petahana di Pilkada DKI 2017.

Dukungan dari PDI akan tetap diberikan meski Ahok telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

"PDIP satu centi pun tidak bergeser, itu sudah perintah ibu ketua umum dalam rapat terakhir," ujarnya. Akan tetapi dia menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa menghalangi partai lain yang ingin menarik dukungan kepada Ahok.

"Kalau ada partai pendukung lain balik kanan, silakan," ujar politisi partai pemenang pemilu tersebut, Rabu (16/11/2016).

Partai NasDem sebelumnya menyatakan berencana mengevaluasi dukungan jika Basuki T Purnama (Ahok) menjadi tersangka dalam kasus pidato kontroversi. Meski penarikan dukungan tak dipekenankan KPU selama putusan belum inkracht.

"Apabila dalam tahap sekarang, semua partai tarik dukungan atau tidak, itu tidak akan berpengaruh. Kalau kita bilang tarik dukungan, kita tidak kerja lagi. Begitu," ungkap anggota Dewan Pakar NasDem Taufiqulhadi.

Wacana evaluasi penarikan dukungan kepada Ahok muncul dari pernyataan Ketum NasDem Surya Paloh. Ini dikatakan terkait dengan masalah moral atau etika.

"Itu moral sebuah partai. Dulu ada kader NasDem jadi tersangka ya mundur. Itu bukan sebuah keputusan dalam rapat tapi berkaitan dengan moral dan etika partai," ujarnya.

Sebagaimana diberitakan, Bareskrim Polri menetapkan calon Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka kasus penistaan agama. "Sebagai tersangka," kata Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto.

Polri telah menerima 14 laporan perkara penistaan agama, kemudian pemeriksaan dilakukan sejak tanggal 10 Oktober 2016 mulai dari pemeriksaan video hingga gelar perkara secara terbuka dan terbatas kemarin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper