Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gelar Perkara Penistaan Agama, Ini Tanggapan Menteri Agama

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan bahwa perkara dugaan penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) harus diadili dengan proses hukum, bukan dengan main hakim sendiri.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. /Bisnis.com
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. /Bisnis.com

Kabar24.com, JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan bahwa perkara dugaan penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) harus diadili dengan proses hukum, bukan dengan main hakim sendiri.

"Saya pikir seluruh masyarakat Indonesia semakin dewasa. Jadi itulah cara kita untuk menyelesaikan masalah dan itu merupakan cara masyarakat yang beradab di negara kita," kata Lukman ditemui di Gedung Badan Pusat Statistik, Jakarta, Selasa (15/11/2016).

Menteri Agama berharap penegak hukum berlaku adil dalam proses pemeriksaan perkara dugaan penistaan agama tersebut. Ia percaya umat Islam bisa menahan diri untuk tidak bertindak gegabah terkait kasus yang menyangkut Ahok.

"Karena proses hukumlah yang harus mengadili ini, bukan cara sepihak yang harus main hakim sendiri. Saya sangat percaya, umat Islam Indonesia percaya betul akan hal ini," katanya.

Dia juga menilai saksi ahli yang dihadirkan dalam gelar perkara tersebut merupakan orang-orang yang berkemampuan di bidangnya masing-masing.

"Kami bukanlah pihak yang ahli sehingga kita tidak bisa memberikan keterangan berdasarkan keahlian dalam kasus ini. Karena yang diperlukan dalam kasus ini kan ahli Alquran, ahli pidana, ahli bahasa. Di tiga keahlian yang dibutuhkan itu Kemenag dengan rendah hati merasa seluruh jajaran Kemenag tidak memiliki keahlian dan kompetensi untuk memberikan keterangan itu," kata dia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper