Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelecehan Seksual, Gatot Resmi Jadi Tersangka

Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Gatot Brajamusti sebagai tersangka atas kasus pelecehan seksual yang dituduhkan kepadanya.
Polda NTB Tersangka kasus dugaan kepemilikan sabu, senjata tajam, satwa langka yang juga Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti (tengah). /Antara
Polda NTB Tersangka kasus dugaan kepemilikan sabu, senjata tajam, satwa langka yang juga Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti (tengah). /Antara

Kabar24.com, JAKARTA -  Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Gatot Brajamusti sebagai tersangka atas kasus pelecehan seksual yang dituduhkan kepadanya.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya penetapan Gatot sebagai tersangka dilakukan pada Selasa (8/11/2016) setelah pihaknya mengajukan sejumlah pertanyaan yang diakui oleh Gatot.

"Untuk AA GB terkait kasus pelecehan yang bersangkutan sudah diperiksa pada 8 November. Intinya yang bersangkutan tidak mengelak. Sejak itu yang bersangkutan kita naikkan statusnya sebagai tersangka," jelas Awi, Senin (14/11/2016).

Menurut Awi, dalam pemeriksaan Gatot diberi sekitar 38 pertanyaan. Dia mengakui semua hal yang dituduhkan oleh pelapor.

Namun, terkait keterlibatan istrinya dalam kasus ini, polisi masih belum memastikan dan terus mendalami.

Hingga saat ini, Gatot masih dalam pengawasan Polda Metro Jaya guna keperluan penyidikan terkait sejumlah kasus seperti asal muasal senjata api yang ditemukan di kediamannya.

Seperti diketahui, sejumlah wanita menjadi korban pelecehan Gatot termasuk C yang mengaku sudah dua kali dihamili oleh Gatot.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper