Kabar24.com, JAKARTA—Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suntana meminta masyarakat untuk turut serta mejaga keamanan selama masa kampanye, khususnya ketika para paslon menyampaikan visi-misinya.
Hal ini disampaikan sebagai respons atas beberapa kasus penolakan dari masyarakat terhadap pasangan calon dan wakil calon gubernur yang hendak melaksanakan kampanye.
“Semua orang boleh melakukan, haknya itu berkampanye. Tidak ada yang boleh membatasi orang datang ke mana untuk berkampanye,” katanya, Jumat (11/11/2016).
Suntana menjelaskan bahwa tindakan menghalangi jalannya kampanye merupakan perbuatan melawan hukum. Untuk itu pihaknya akan selalu menjaga dan mencegah agar hal-hal tersebut tidak terjadi dan mengingatkan masyarakat bahwa setiap pasangan calon harus diizinkan meyampaikan visi dan misinya secara langsung kepada masyarakat.
“Jadi, kalau masyarakat sudah membatasi hak kampanye seseorang, itu melakukan perbuatan melawan hukum. Dan, tolong masyarakat jangan melakukan kegiatan-kegiatan yang menghambat pasangan calon untuk datang ke masyarakat,” katanya.