Kabar24.com, JAKARTA—HMI berencana melaporkan Kapolda Metro Jaya dengan tuduhan penghasutan dan pencemaran nama baik.
Dalam kedatangannya ke Mapolda Metro Jaya pada Kamis (10/11/2016) Ketua PB HMI Mulyadi P. Tamsir menyebutkan pihaknya berniat untuk melaporkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan karena dianggap telah menghasut dan mencemarkan nama baik HMI.
Terkait hal ini, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suntana menyebutkan dirinya sudah menerima kabar dan menyebutkan bahwa membuat laporan pada dasarnya merupakan hak setiap warga negara.
“Kami mendengar itu bahwa adik-adik HMI melaporkan itu. Nanti silakan saja. Itu merupakan hak sebagai warga negara yang merasa apabila ada tindakan atau yang dilakukan anggota Polri yang tidak sesuai dengan pandangan mereka,” sebut Suntana, Jumat (11/11/2016).
Kendati menghargai keputusan HMI yang ingin mengambil langkah hukum terkait pernyataan Kapolda, Suntana menekankan bahwa sejak awal pihaknya telah melaksanakan pengamanan aksi damai 4 November lalu sesuai prosedur.
“Polda Metro dalam tahap-tahap pengamanan unjuk rasa sudah melakukan dari awal. Kita sudah melakukan diskusi, rapat dengan para perencana yang akan unjuk rasa. Mana yang harus dilakukan, mana yang tidak boleh dilakukan,” jelasnya.
Sebelumnya, Mulyadi mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi atas kasus yang menimpa lima orang kader HMI, termasuk Sekjen HMI Amijaya Halim. Mulyadi datang didampingi Kuasa Hukum HMI M. Syukur Mandar dan Anggota DPD RI Basri Salama.