Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jangan Intervensi Polri Tangani Masalah Ahok

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Hasyim Muzadi mengatakan pekerjaan Kepolisian Negera Republik Indonesia (Polri) dalam menangani dugaan penistaan agama yang dituduhkan pada Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) jangan diintervensi.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kiri) saat memantau unjuk rasa 4 November bersama Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo di sisi barat Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (4/11/2016)./Antara
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kiri) saat memantau unjuk rasa 4 November bersama Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo di sisi barat Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (4/11/2016)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA -  Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Hasyim Muzadi mengatakan pekerjaan Kepolisian Negera Republik Indonesia (Polri) dalam menangani dugaan penistaan agama yang dituduhkan pada Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) jangan diintervensi.

"Jangan diintervensi oleh siapapun sehingga aparat penegak hukum bisa melaksanakan tugasnya dengan komando satu arah,"kata Hasyim Muzadi usai silahturahmi bela negara dengan para ulama dan tokoh agama di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Jumat (11/11/2016).

Menurut dia, perlu ada 'guidance' (arahan) dari atasnya (Presiden) supaya tidak maju mundur. Perlu ada 'guidance' ke mana harus melangkah.

"Sebenarnya kan polisi sudah punya pegangan sendiri. Pegangan sendiri jangan diintervensi maksud saya," kata dia.

Dia memberikan contoh ketika seorang polisi menyidik orang maka tidak perlu harus melapor dulu ke Presiden menurut Mahkamah Konstitusi.

"Kenapa masih ada 'statement' (pernyataan) untuk tanya ke Presiden kan kasihan Presiden-nya. Ditanya jawab belum tentu benar, kalau benar belum tentu dibenarkan dan kalau salah malah jadi 'problem' (masalah)," tuturnya.

Dia menuturkan pihak kepolisian cukup bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) sendiri.

"Sehingga tidak perlu bekerja ekstra tupoksi begitu. Jadi biasa saja. Seperti dulu menangani Arswendo, Lia Eden, Musadeq. Masa sudah lupa, kan belum," ujarnya.

Menurutnya, pihak kepolisian harus bekerja sesuai dengan proporsinya. Namun, Hasyim menuturkan dalam penanganan kasus Ahok ini terjadi pelebaran prosedur.

"Mestinya sih sederhana tapi menjadi ruwet karena ada inproporsionalisasi pada eselon-eselon kekuasaan negara," tuturnya.

Menurut Hasyim, tidak boleh ada keragu-raguan dalam menangani kasus Ahok ini, yang penting sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.

Dia mengatakan jika penyelesaian dugaan penistaan itu berlarut-larut maka dikhawatirkan akan ada kepentingan politik yang menunggangi masalah itu.

"Jadi, masalahnya yang harus diselesaikan bukan hanya ulama disuruh begini-begini. Begitu 'core'-nya (akar masalah dugaan penistaan agama) ini dicabut semua akan reda. Kalau ini tidak yang saya khawatir tumpangan-tumpangan yang menumpangi 'circle' (lingkaran masalah) ini," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper