Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PUNGLI PEMBUATAN E-KTP: Gubernur Jateng Lakukan Langkah Ini

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menindaklanjuti informasi dari Ombudsman Republik Indonesia mengenai dugaan praktik pungutan liar pada pengurusan pembuatan kartu tanda penduduk elektronik di sejumlah daerah.
Ilustrasi: Petugas merekam kornea mata (iris) pada program pembuatan e-KTP, di Kecamatan Cipocok, Serang, Banten/Antara
Ilustrasi: Petugas merekam kornea mata (iris) pada program pembuatan e-KTP, di Kecamatan Cipocok, Serang, Banten/Antara

Kabar24.com, CILACAP - Provinsi Jawa Tengah dinilai sebagai salah satu wilayah yang menjadi lokasi terjadinya pungli dalam pembuatan E-KTP.

Terkait itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menindaklanjuti informasi dari Ombudsman Republik Indonesia mengenai dugaan praktik pungutan liar pada pengurusan pembuatan kartu tanda penduduk elektronik di sejumlah daerah.

"Saya sudah kontak ORI Pusat dan Jateng meminta data (dugaan praktik pungli), termasuk tempatnya di mana," kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di sela kunjungan kerja di Kabupaten Cilacap, Rabu (9/11/2016).

Ganjar mengungkapkan berdasarkan hasil observasi dan investigasi ORI, Jawa Tengah, merupakan salah satu dari 12 provinsi yang ditemukan adanya pungli E-KTP.

Terkait dengan hal itu, Ganjar meminta kepala daerah di 35 kabupaten/kota turun langsung dalam pemberantasan dugaan praktik pungli di berbagai sektor, terutama pada pembuatan E-KTP.

"Bupati dan wali kota harus turun dan bersihkan semua yang ada pada pelayanan pengurusan E-KTP," ujarnya.

Pelaksana Tugas Kepala ORI Jawa Tengah Sabarudin Hulu menambahkan bahwa pada periode Januari-Oktober 2016, pihaknya menerima 141 pengaduan dari masyarakat.

"Dari ratusan pengaduan itu, 18 di antaranya merupakan aduan mengenai praktik pungutan liar," katanya.

Ia merinci, pengaduan pungli yang paling banyak dilaporkan masyarakat adalah pungli pada pembuatan E-KTP, pelayanan pendidikan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) kepolisian, kantor Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap, Kantor Urusan Agama (KUA), serta pelayanan kesehatan yang mengurusi imunisasi calon haji.

Sabarudin menjelaskan, pihaknya fokus menindaklanjuti laporan pungli di dunia pendidikan, terutama yang menyasar ke penerimaan siswa baru.

"Semua laporan masyarakat akan diteruskan ke ORI Pusat yang akan membuat kesimpulan serta merancang formula saran atau masukan yang akan diberikan ke pemerintah daerah," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper