Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemda Diminta Dukung Penerapan E Goverment

Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, harus mendukung program penerapan pelayanan terpadu berbasis elektronik (e-Government) di daerah yang berjuluk Bumi Saijaan.
Petugas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) melakukan pencetakan KTP Elektronik (E-KTP) di kantor Dukcapil Kota Tangsel, Serpong, Tangerang Selatan, Banten/Antara
Petugas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) melakukan pencetakan KTP Elektronik (E-KTP) di kantor Dukcapil Kota Tangsel, Serpong, Tangerang Selatan, Banten/Antara

Bisnis.com, KOTABARU - Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, harus mendukung program penerapan pelayanan terpadu berbasis elektronik (e-Government) di daerah yang berjuluk "Bumi Saijaan".

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Kotabaru Sugian Noor, di Kotabaru, Rabu (9/11/2016), mengatakan ada beberapa hal yang harus dilakukan sebagai upaya untuk mendukung terwujudnya program e-government di Kotabaru.

"Salah satu dukungan yang diharapkan dari pemerintah daerah adalah masalah infrastruktur, sumber daya manusia, dan kebijakan yang mendukung," katanya.

Tersedianya infrastruktur dalam memberikan pelayanan terpadu berbasis elektronik menjadi hal yang wajib dipenuhi, dalam hal ini adalah tersedianya anggaran yang cukup untuk pengadaan sarana dan prasarana (sapras) yang dibutuhkan.

"Kami mengajukan anggaran untuk pengadaan sapras, seperti server, komputerisasi, pemasangan jaringan, dan yang lainnya, tetapi hingga kini belum ada tanggapan," ujarnya.

Begitu juga dengan tersedianya Sumber Daya Manusia (SDM) yang ahli di bidang teknologi informasi (IT) yang cukup, dan konsultan IT apabila diperlukan.

Mendukung terwujudnya program pelayanan terpadu berbasis elektronik tahap awal, pemerintah daerah harus membuat kebijakan terkait dengan penghargaan (reward) dan sanksi (punishment) bagi aparatur atau instansi.

Apabila hal itu dapat dipenuhi, Sugian berharap, ke depan pelayanan berbasis elektronik terintegrasi dengan sistem pengelolaan keuangan daerah berbasis elektronik, seperti e-musrenbang dan e-budgeting.

Aplikasi e-government juga bisa diterapkan pada penyusunan anggaran atau e-budgeting, lelang online atau e-procurement, juga aplikasi berbasis komputerisasi yang lainnya.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur mengatakan seluruh pemerintah daerah wajib menerapkan sistem pemerintahan elektronik atau e-government pada 2017 sebagai upaya mencegah terjadi pungutan liar atau pungli.

Untuk itu tidak boleh lagi ditawar-tawar tahun depan seluruh pemerintah kabupaten kota provinsi harus menerapkan sistem e-govenment.

Dia mengatakan, selama ini pelayanan publik di pemerintahan menjadi sumber pungli sehingga dirinya meminta agar aparatur sipil (ASN) negara memperbaiki pelayanan publik.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper