Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan belum semua daerah di Indonesia yang menerapkan sistem perencanaan penanggaran berbasis elektronik (e-budgeting).
Dari jumlah 34 Provinsi di Indonesia, Tjahjo mengatakan tidak sampai setengahnya yang berkomitmen dalam penggunaan e-budgeting tersebut.
Padahal, e-budgeting adalah salah satu bentuk transparansi pemerintahan kepada masyarakat.
“Pastinya e-budgeting itu jujur belum sampai 50%, padahal e- planning itu komitmen kemendagri bersama KPK dan BPKP , termasuk BPK juga," katanya, dikutip dari laman Kemendagri, Rabu (26/4/2017).
Mendagri pun saat ini mengajak pemerintah daerah untuk lebih terbuka dan juga menginginkan adanya clean dan clear.
Dengan begitu, tidak akan menimbulkan pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh oknum yang dapat menyebabkan kerugian dan mengancam negara.
Tjahjo mengatakan akan terus mendorong daerah untuk menerapkan model e-budgeting. Salah satu cara yang ditempuh yakni dengan memberikan pehaman, pendidikan dan pelatihan kepada kepala daerah terpilih. Kemendagri mendorong daerah untuk terus memahami area rawan korupsi dan selalu berhati-hati.
“Pada hasil pilkada serentak, sebelum dilantik kami (kemendagri) diklat dulu di Kemendagri pahami semua aspek, area rawan korupsi, area rawan bencana, semua clear, “ ujarnya.
Tjahjo Beberkan Belum Sampai 50% Daerah Terapkan e-Budgeting
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan belum semua daerah di Indonesia yang menerapkan sistem perencanaan penanggaran berbasis elektronik (e-budgeting).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Irene Agustine
Editor : Martin Sihombing
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
52 menit yang lalu
Kisi-kisi Kinerja Kuatal IV/2024 Emiten Laboratorium Prodia (PRDA)
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
5 menit yang lalu
Partai Oposisi Ancam Makzulkan Presiden Sementara Korsel
19 menit yang lalu