Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penerimaan CPNS di 32 Instansi Ditunda Hingga 2017

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur menegaskan pelaksanaan rekruitmen Calon Pegawai Negeri (CPNS) dari pelamar umum di 32 kementerian/lembaga ditunda hingga 2017.

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur menegaskan pelaksanaan rekruitmen Calon Pegawai Negeri (CPNS) dari pelamar umum di 32 kementerian/lembaga ditunda hingga 2017.

Keputusan itu dibuat setelah dilaporkan terlebih dahulu kepada Presiden Joko Widodo. 

Hal itu tertuang dalam Surat Menteri PANRB No. B/3656/M.PAN-RB/11/2016 tentang Informasi Penundaan Pengadaan CPNS Pusat dari Pelamar Umum 2016, yang ditandatanganai Asman Abnur pada 8 November 2016.

Semula, Penerimaan CPNS instansi pusat, mulai dari  pengumuman sampai pendaftaran tersebut, direncanakan digelar pada 1 – 19 Oktober 2016. 

Penundaan itu merujuk arahan Presiden dalam Rapat kabinet terbatas pada 24 Oktober 2016, dan hasil rapat koordinasi tingkat Menteri terkait, pada 7 November yang dipimpin Menteri PANRB. 

Adapun, 32 instansi dimaksud sebelumnya telah memperoleh persetujuan prinsip penambahan kebutunan PNS. 

Namun, dengan adanya surat Menteri PANRB yang ditujukan kepada 32 Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pusat, maka pengadaan CPNS dari jalur pelamar umum ditunda.

“Kami harapkan masing-masing instansi tetap melanjutkan melakukan penataan organisasi, sekaligus penataan pegawai agar tetap mampu mendukung optimalisasi capaian kinerja,” ungkap Asman dalam surat yang tembusannya disampaikan kepada Presiden, Wakil Presiden, Menteri Keuangan dan Kepala BPKP, dikutip dari siaran pers Kemenpanrb pada Rabu (9/11/2016).

Surat itu ditujukan kepada 32 PPK, yakni :
1. Menteri Kesehatan
2. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
3. Menteri Agama
4. Menristek Dikti
5. Menteri Pertahanan
6. Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi
7. Menteri Perhubungan
8. Menteri Perindustrian
9. Menteri PUPR
10. Menteri ESDM
11. Menteri Agraria dan Tata Ruang
12. Menteri Pariwisata
13. Menteri Pertanian 
14. Menteri Kelautan dan Perikanan
15. Menteri LH dan Kehutanan
16. Menteri Hukum dan HAM
17. Menteri PANRB
18. Kepala Kepolisian RI
19. Ketua Mahkamah Agung
20. Kepala LIPI
21. Kepala LAPAN
22. Kepala LAN
23. Kepala BMKG
24. Kepala BPPT
25. Kepala BIN
26. Ketua BPK
27. Kepala BNPT
28. Kepala BNN
29. Kepala Badan POM
30. Kepala BPKP
31. Kepala BATAN
32. Kepala BAPETEN


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper