Kabar24.com, JAKARTA - Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mempertanyakan niat pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) yang bakal menemuinya terkait pencarian dokumen milik tim pencari fakta kasus pembunuhan aktivis Munir Said Thalib.
Dia mengatakan beberapa waktu lalu, ada dari pihak di Kejagung yang menyatakan, Jaksa Agung akan bertemu dengannya terkait raibnya dokumen tersebut.
"Ini gak salah negara, gak kebalik dunia ini, come on!," tegas SBY kepada awak media di Cikeas, Bogor, Rabu (2/11/2016).
Dia mengatakan, pada masa kekuasaannya, penegakan hukum terkait perkara Munir sudah dilakukan secara terang benderang. Dokumen kopian yang dia miliki pun kini sudah ditangan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
"Kopian itu juga sudah dilegalisasi oleh tim TPF, ya itu isinya," imbuhnya.
Karena sudah ada legalisasi, menurutnya, saat ini bola ada di tangan Presiden Joko Widodo. Kalau memang mau dilanjutkan, saat ini merupakan hak dari mantan orang nomor satu di Solo tersebut.
Sebelumnya, pasca-putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) yang menyatakan bahwa dokumen TPF Munir bisa dibuka untuk publik, pihak istana pun berusaha mencari dokumen tersebut.
Pencarian itu dilakukan karena, mereka Sekretariat Negara (Setneg) mengaku tidak memiliki dokumen tersebut. Presiden Joko Widodo kemudian mengutus Kejagung untuk mencari dokumen tersebut.