Kabar24.com, JAKARTA - Ancaman penusukan dialami mantan aktivis yang kini menjadi anggota DPR RI, Adian Napitupulu.
Seorang oknum pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung mengancam akan membunuh anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Adian Napitupulu saat yang bersangkutan berada di kantor tersebut.
Ketua DPD Pospera Lampung Marsyat Jaya saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (31/10/2016), mengatakan Adian mendapatkan ancaman saat mendatangi Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung.
"Saat Adian menanyakan HGU perusahaan yang berkonflik dengan petani," kata Masyat.
Marsyat yang mendampingi Adian bersama perwakilan petani lainnya mendatangi Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung untuk mengumpulkan bukti dan menyelesaikan konflik antara petani dengan PT Benil.
Diungkapkan Marsyat konflik antara warga dan perusahaan pengelola lahan itu berujung dengan penahanan tujuh petani.
Saat tiba di kantor BPN, Marsyat mengungkapkan Adian dan perwakilan warga menemui oknum staf berinisial WA untuk meminta bukti konflik lahan garapan tersebut.
Marsyat menuturkan staf pegawai BPN itu mengancam akan menusuk Adian jika memaksa ingin bertemu dengan pimpinan Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung itu.
"Ancaman itu dilontarkan di hadapan perwakilan warga yang mendampingi Adian," ungkap Marsyat.