Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Investasi Naik Signifikan, BPKM Ingin Investor Pabrik Semen Merasa Aman

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengharapkan kegiatan investasi baik penanaman modal asing (PMA) maupun penanaman modal dalam negeri (PMDN) meningkat signifikan pada waktu mendatang.
Ilustrasi/jibi
Ilustrasi/jibi

Kabar24.com, JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengharapkan kegiatan investasi baik penanaman modal asing (PMA) maupun penanaman modal dalam negeri (PMDN) meningkat signifikan pada waktu mendatang.

Sejak 2014 BKPM telah mengimplementasikan perizinan secara online yang terintegrasi melalui Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik (SPIPISE) dan akan terus didorong juga untuk diterapkan di seluruh daerah provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.

"Dengan sistem perizinan online tersebut akan mengurangi tatap muka antara pengurus izin (investor) dengan pejabat yang menangani perizinan sehingga proses perizinan dapat terpantau dan terukur serta dapat mencegah terjadinya pungli," ujar  Kepala BKPM Thomas Lembong terkait dengan capaian realisasi investasi triwulan III/2016.

Realisasi investasi pada triwulan ketiga (Juli-September) tahun 2016 tercatat sebesar Rp 155,3 triliun, meningkat 10,7% dibandingkan dengan periode sama 2015.

Realisasi PMDN mencapai Rp55,6 triliun, meningkat 16,3% dibandingkan periode sama tahun lalu, sedangkan PMA sebesar Rp 99,7 triliun atau tumbuh 7,8%.

Kepala BKPM menjelaskan, dengan tambahan capaian triwulan III tersebut, realisasi investasi Januari-September 2016 mencapai Rp453,4 triliun, meningkat 13,4% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (sebesar Rp400 triliun).

Realisasi investasi PMDN, Januari-September meningkat 18,8% sebesar Rp158,2 Triliun, sementara realisasi investasi PMA naik 10,6% sebesar Rp295,2 triliun. Realisasi investasi sepanjang Januari-September 2016 dapat menyerap tenaga kerja sebanyak 960.041 orang.

Menurutnya, dengan implementasi kerja sama BKPM-Polri dalam menciptakan jaminan keamanan untuk kegiatan investasi di Indonesia, dan tekad seluruh kementerian/lembaga terkait serta pemerintah daerah untuk memberikan kemudahan dan fasilitasi yang lebih baik kepada investor, termasuk memberantas dan membersihkan praktik pungutan liar (pungli) dalam pengurusan perizinan dan non-perizinan investasi.

Adapun di luar Jawa sepanjang periode Januari-September 2016, tercatat realisasi investasi sebesar Rp203,2 triliun yang nilainya meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp180,7 triliun.

Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Azhar Lubis, mengatakan protes yang terjadi dalam pembangunan pabrik Semen Indonesia di Rembang bisa menjadi salah satu alasan yang menghambat iklim investasi di Indonesia.

“Kasus yang terjadi dengan Semen Indonesia memang kendala-kendala teknis di lapangan yang terjadi, itu yang membuat ketidakjelasan dan menghambat investasi,” kata Azhar.

Saat ini Indonesia menempati rangking 9 dunia sebagai negara yang paling diminati oleh investor. Menurut Azhar, potensi investasi di Indonesia mencapai Rp1.800 triliun, tetapi karena banyak kendala di lapangan hanya sedikit yang terealisasi.

“Contohnya, masalah perizinan lokasi, izin IMB, izin HO (izin gangguan), izin lingkungan yang sering menjadi kendala,” ujar Azhar.

BKPM, papar Azhar, akan memfasilitasi kesulitan investor dalam memperoleh perizinan tersebut. Selain itu, BKPM juga akan mendorong untuk deregulasi terkait dengan aturan investasi di Indonesia saat ini. Dengan demikian, tidak akan terjadi lagi seperti kasus yang dialami PT Semen Indonesia. Hal tersebut nantinya akan mempermudah realisasi potensi investasi.

Ke depan, lanjut Azhar, BKPM akan bertransformasi menjadi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang menjadi instansi pelayanan perijinan terpadu di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, guna memberikan kemudahan bagi investor dalam berinvestasi.

Hingga kini, baik pihak pengguggat Joko Priyono dan Walhi serta pihak tergugat Gubernur Jawa Tengah dan PT Semen Indonesia masih menunggu surat putusan resmi Peninjauan Kembali dari Mahkamah Agung yang amar putusannya menyebutkan “kabul PK, batal putusan judex facti, adili kembali, Kabul gugatan, batal objek sengketa”

Di lain pihak, sebagian besar warga Rembang yang mendukung keberlanjutan pabrik Semen Indonesia menggelar unjuk rasa mendesak Presiden Jokowi melanjutkan pembangunan pabrik Semen Indonesia di Rembang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper