Kabar24.com, JAKARTA - Kantor Imigrasi (Kanim) menolak keberangkatan 12 warga negara Indonesia (WNI) yang bakal bepergian ke Arab Saudi.
Penolakan tersebut dilakukan karena, ke 12 orang itu diduga akan bekerja sebagai perawat atau bidan di sebuah yayasan di negeri yang berada di kawasan jazirah arab tersebut.
"Mereka mengaku akan bekerja sebagai perawat di sana. Tetapi menggunakan visa ziarah atau kunjungan," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jendral Imigrasi Heru Santoso, Kamis (27/10/2016).
Tak hanya itu, dia menyebutkan 12 orang itu juga tidak dilengkapi dokumen dari BNP2TKI/Kemenaker sesuai dengan surat dari Ditjenim No.IMI.2GR.01.01-4.698 tentang Penghentian dan Pelarangan apenempatan TKI Pada Pengguna Perseorangan di Negara-Negara Kawasan Timur Tengah dan Surat menteri Ketenagakerjaan RI No. B.26/MEN/PPTK-PTKLN/III/2016 tanggal 18 Maret 2016.
Adapun, sebelum diamankan oleh petugas, ke 12 orang tersebut rencananya bertolak ke Arab Saudi dengan menumpang maskapai Etihad Airways yujuan Riyadh.
Heru menyebutkan inisial para tenaga kerja itu di antaranya, RAN asal Pangkajene, DOZ asal Palembang, Zuh asal Tanjung Bulan, Ru K asal Paninjawan, Dah A asal Babah Geudubang, N BP asal Toaya, Jum MR asal Seri Kembang, St J asal Jorok Tiram, YAA asal Pampangan, AAM asal Balukang, AHM asal Seri Kembang, RAK asal Betung.