Kabar24.com, SOLO - Pemerintah Kota Surakarta menolak gamelan elektronik (e -gamelan) yang merupakan inovasi Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Jawa Tengah.
Penolakan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo setelah mengetahui produk inovasi dari Balitbang Jawa Tengah yang membuat e-gamelan di Solo, Rabu (26/10/2016).
E-gamelan digunakan untuk mempermudah mempelajari alat musik Jawa itu dari komputer tablet atau computer jinjing.
"Saya pribadi sepakat dengan kemajuan teknologi yang ada, tetapi kalau itu (e-gamelan) saya rasa sudah kebablasan. Ngajari nggamel kok pakai laptop, enggak pas," katanya.
Penolakan Hadi bukan tanpa alasan karena sebagai orang yang lahir dan dibesarkan di Solo, FX Hadi yang akrab dipanggil Rudy paham betul bagaimana pakem sebuah gamelan, mulai dari pembuatan hingga cara menabuh dengan segala tata karma di dalamnya.
"Soal budaya tidak boleh diinovasi, sesepuh kita dulu membuat gamelan itu harus dengan puasa. Lha kok sekarang cuma dibegitukan," kata Rudy.
Dia menilai, kebudayaan kota Solo tidak pudar karena teknologi, sebaliknya Kota Solo terus menambah jumlah gamelan yang didistribusikan ke setiap kecamatan dan kelurahan.
Pemkot Surakarta Tolak Gamelan Elektronik, Ini Alasannya
Pemerintah Kota Surakarta menolak gamelan elektronik (e -gamelan) yang merupakan inovasi Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Jawa Tengah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
54 menit yang lalu
Skeptisime Pendanaan Iklim yang Menjulang di Azerbaijan
6 jam yang lalu