Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PUNGLI: OP Makassar Dalami Keterkaitan Perusahaan Bongkar Muat

OP Utama Makassar tengah mendalami keterkaitan perusahaan bongkar muat dengan oknum pelaku praktek ilegal di Pelabuhan Makassar yang berpotensi memicu pembengkakan biaya di pelabuhan tersebut.
Ilustrasi/greekreporter.com
Ilustrasi/greekreporter.com

Kabar24.com, MAKASSAR - OP Utama Makassar tengah mendalami keterkaitan perusahaan bongkar muat dengan oknum pelaku praktek ilegal di Pelabuhan Makassar yang berpotensi memicu pembengkakan biaya di pelabuhan tersebut.

Kepala Otoritas Pelabuhan (OP) Utama Makassar Adolf R. Tambunan mengemukakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut maupun sinergitas antara otoritas dan Polda Sulsel yang sebelumnya telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) oknum pembuat biaya tinggi di Pelabuhan Makassar.

"Kami akan panggil pihak perusahaan yang menaungi oknum ini, jika kemudian ada indikasi praktek ilegal itu terstruktur dan sepengatahuan perusahaan bongkar muat [PBM], tentu ada tindakan tegas, akan di blacklist dari seluruh kegiatan kepelabuhanan," katanya, Rabu (26/10/2016).

Sebelumnya, Polda Sulsel telah menangkap dua terduga pelaku praktek ilegal di Pelabuhan Makassar yang terindikasi melakukan manipulasi data tenaga kerja bongkar muat sehingga berpotensi memicu pembengkakan biaya logistik serta waktu bongkar muat di pelabuhan tersebut.

Secara terperinci, praktek ilegal tersebut dilakukan oleh dua mandor buruh TKBM berinisial HN dan BSW di mana modus yang digunakan pelaku adalah memangkas jumlah buruh angkut dalam kegiatan bongkar muat dan tidak sesuai dengan laporan kepada pemilik barang.

Pada OTT yang dilakukan Polda Sulsel, aparat mengamankan dokumen laporan kegiatan bongkar muat termasuk data jumlah tenaga angkut yang disepakati oleh mandor TKBM dan pemilik barang namun tidak sesuai.

"Misalnya pemilik barang sepakati 18 tenaga kerja dan telah dibayarkan lunas, tetapi dalam prakteknya mandor ini hanya mengerahkan 7 tenaga kerja. Ini dampaknya cukup sistemik, selain biaya lebih mahal juga durasi bongkar lebih lama karena tenaga kerja yang dikerahkan tidak sesuai estimasi," papar Adolf.

Kendati demikian, Adolf menepis jika hal tersebut merupakan bagian dari pemicu dwelling time di Pelabuhan Makassar lantaran praktek ilegal itu terjadi di terminal konvensional dan bukan di terminal peti kemas.

"Namun kami tetap apresiasi langkah Polda Sulsel ini, orientasinya untuk memangkas praktek ilegal yang memicu pembengkakan biata logisitk maupun menghambat efesiensi layanan kepelabuhanan," katanya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulsel Frans Barung Mangera mengatakan langkah OTT tersebut merupakan manifestaso dari program sapu bersih atau saber pungli yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

"Kami juga masih terus mendalami, apakah ini dilakukan secara masif dengan pelibatan oknum dari intansi lain atau bagaimana. Akan terus didalami," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Amri Nur Rahmat

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper