Kabar24.com, JAKARTA - Polisi akan kembali memeriksa eks pejabat Badan Penyehatan Perbankan Nasiobal (BPPN) terkait asal usul senjata ilegal yang ditemukan dalam brankas di rumah Gatot Brajamusti.
Pada Jumat l(21/10/2016) Gatot yang 'dibon' dari Polda NTB tiba di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan atas sejumlah kasus, khususnya kasus kepemilikan senjata oleh Resmob Polda Metro.
"Gatot [akan] kita periksa, Bapak Ary Suta juga kita periksa," katanya di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/10/2016).
Namun, menurut Awi, pihakny tidak akan melakukan konfrontir antara Gatot dan Ary Suta. Lebih jauh, Awi menyebutkan pihaknya akan membandingkan keidentikan peluru yang dimiliki Gatot dengan peluru milik Ary Suta.
Selain Gatot dan Ary, pihaknya juga akan memeriksa ahli dari lab forensik terkait dengan identifikasi peluru.
"Termasuk ahli dari labfor kita akan periksa terkait dengan kita mengidentifikasi untuk peluru yang dimiliki AA GB dan akan kita bandingkan dengan peluru yang dimiliki Ary Suta," tambahnya.
Sebelumnya, Gatot mengaku mendapatkan dua pucuk senjata yakni Walther PPK dan Glock, dari Ary Suta dengan cara meminjam guna dipakai sebagai properti dalam produksi dua film Gatot.
Dalam pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya, Ary menyangkal pernah memiliki dan meminjamkan senjata tersebut kepada Gatot. Senjata tersebut juga tidak terdaftar atas namanya.
Sejumlah saksi yang terlibat dalam pembuatan dua film tersebut yakni DPO dan Azzrax, seperti artis dan sutradara juga membantah pernah melihat atau menggunakan senjata yang dimaksud dalam proses produksi film atau syuting.