Kabar24.com, JAKARTA - Gatot Brajamusti menginap di ruang tahanan Kepolisian Daerah Metro Jaya, sambil menunggu jadwal pemeriksaan pada Senin (24/10/2016).
Mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia itu, bakal diperiksa untuk sejumlah kasus sekaligus dalam pemeriksaan itu.
"Kami sampaikan, Gatot dilakukan pemeriksaan Senin pekan depan. Kami sudah konfirmasi ke penasehat hukumnya, Senin jam 10 pagi," kata Kepala Unit IV Subdit Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Teuku Arsya Kadafi, Jumat (21/10/2016).
Selama berada di Polda Metro Jaya, Teuku Arsya mengatakan, Gatot diwajibkan mengikuti aturan yang berlaku, termasuk soal jam kunjungan tamu. "Selama di Jakarta, jenguk tahanan mengikuti aturan yang berlaku di Polda Metro Jaya," kata dia.
Gatot dijemput penyidik Polda Metro Jaya dari Polda Nusa Tenggara Barat, Jumat, 21 Oktober 2016. Mengenakan seragam tahanan dan kacamata hitam, Gatot tiba sekitar pukul 14.55 WIB. Semula, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gatot dilakukan pada hari itu juga. Namun pemeriksaan ditunda karena Gatot kecapekan.
Kuasa hukum Gatot, Ahmad Rifai, mengatakan pihaknya yang meminta penundaan itu.
"Tidak mungkin Aa Gatot diperiksa, karena pemeriksaan harus sehat," ujar Rifai, di Markas Polda, Jumat (21/10/2016).
Pada pemeriksaan Senin besok, penyidik akan memeriksa Gatot untuk sejumlah kasus sekaligus, yaitu kepemilikan senjata api ilegal, satwa yang dilindungi, pencabulan, penipuan, dan perdagangan orang.