Kabar24.com,JAKARTA - Gatot Brajamusti kembali '”dibon" Polda Metro Jaya dari Polda Nusa Tenggara Barat, dan akan tiba di Jakarta pada pukul 14.30 WIB hari ini, Jumat (21/10/2016).
Gatot akan menjalani sejumlah pemeriksaan terkait beberapa kasus yang menjeratnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Sekitar pukul 14.30 [Gatot] datang," kata Kabid Humaa Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono kepada wartawan, Jumat (21/10/2046).
Seperti diketahui, Gatot Brajamusti terjerat sejumlah kasus seperti kasus pelecehan, kepemilikan hewan langka, kepemilikan senjata api. Bahkan, belakangan, Gatot juga diduga terlibat kasus trafficking.
"Asal usul senjata api dan informasi human trafficking kan masih lidik," tambah Awi.
Sebelumnya, terkait kepemilikan senjata api, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto menyebut, telah mendapat saksi dan bukti yang cukup. Namun, pihaknya masih akan terua memburu asal usul senjata api tersebut.
Untuk itu, mereka akan bekerja sama dengan pihak Bureau of Alcohol Tobacco, Firearms and Eksplosives (ATF) melalui Kedutaan Besar Amerika.
"Untuk sekarang sudah cukup ya [bukti kepemilikan senjata]. Terkait asal usul senjata, kita akan bekerja sama dengan biro ATF melalui Kedutaan AS," katanya.