Kabar24.com, JAKARTA--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan mendapatkan anggaran 2017 sebesar Rp39,82 triliun setelah adanya kesepakatan antara Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat dengan Mendikbud.
Anggaran itu diperuntukan antara lain untuk pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) dan pembangunan unit sekolah baru (USB).
Dikutip dari Kemdikbud.go.id, Rabu (19/10/2016), selain dua program itu akan difokuskan pada rehab sekolah dan ruang kelas, pembangunan laboratorium,sekolah dan perpusatakaan daerah, pemberian tunjangan profesi guru non-PNS, dan pendampingan 74-ribu sekolah dalam pelaksanaan kurikulum 2013.
Mendikbud menuturkan pihaknya akan membangun 221 unit sekolah baru serta 2.500 ruang kelas baru. Selain itu Kemdikbud juga akan merehabilitasi 305 sekolah dan 42.000 ruang kelas.
"Kami akan prioritaskan untuk rehabilitasi ini sekolah dan ruang yang rusak berat atau rusak total," ucapnya.
Selebihnya Muhadjir mengatakan kebijakan umum penggunaan anggaran dalam RAPBN 2017 didasari atas empat hal: meningkatkan kualitas hidup, memperkuat restorasi bangsa, mendukung revolusi bangsa, dan meningkatkan akses pendidikan.
2017, Kemdikbud Dapat Anggaran Rp39,82 Triliun
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan mendapatkan anggaran 2017 sebesar Rp39,82 triliun setelah adanya kesepakatan antara Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat dengan Mendikbud.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dika Irawan
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium