Kabar24.com, JAKARTA—Istana Kepresidenan menyatakan Peraturan Presiden tentang pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) akan segera diteken oleh Presiden Joko Widodo.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengemukakan pengesahan Perpres itu menunggu kepulangan Presiden yang hampir satu minggu ini berada di luar kota.
“Jadi, Perpres itu belum bisa ditanda tangani tapi sudah siap untuk dilaksanakan. Untuk siapa, bagaimana, dan lainnya nanti akan disampaikan setelah ditandatangani oleh presiden,” kata Pramono di kantornya, Rabu (19/10/2016).
Menurut Seskab, gerakan Operasai Penghapusan Pungli (OPP) sudah dilakukan sekalipun Perpres belum diteken. Dia mengatakan, Presiden telah memberikan instruksi kepada Menko Polhukam, Kapolri dan Jaksa Agung bahwa OPP juga dilakukan di tiga lembaga tersebut.
“Sehingga yang namanya Sapu Bersih Pungli ini menjadi gerakan nasional, dan kebetulan kemarin saya mendampingi Presiden di beberapa acara, beliau telah menyampaikan bahwa beliau akan sungguh-sungguh untuk mengkoordinasikan tim saber pungli ini,” ungkap Pramono.
Politisi PDI-Perjuangan ini menerangkan Satgas Saber Pungli akan berada di bawah koordinasi Kemenko Polhukam namun akan langsung bertanggung jawab kepada Presiden dan Wakil Presiden.
“Mengenai siapa, orang dan bagaimana nanti secara detil akan disampaikan. Tidak etis jika kami sampaikan sebelum ditandatangani oleh presiden,” kata Pramono.
Seskab menjelaskan ada beberapa tahapan yang akan dilakukan Tim Saber Pungli. Nantinya, lanjut Pramono, akan ada tim yang berkaitan dengan anti penyelundupan dan pemberantasan penyelundupan.
“Itu harapannya adalah bisa menekan biaya produksi kita karena selama ini cost efisiensi kita dianggp masih cukup tinggi sebagai akibat dari biaya-biaya pungli atau biaya-biaya middle man yang seperti ini,” terang Pramono.
Perpres Satgas Saber Pungli Segera Diteken
Istana Kepresidenan menyatakan Peraturan Presiden tentang pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) akan segera diteken oleh Presiden Joko Widodo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Arys Aditya
Editor : Rustam Agus
Konten Premium