Kabar24.com, JAKARTA - Pelaku pemutilasi darah dagingnya sendiri, Mutmainah, saat ini telah dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Grogol, Jakarta Barat guna menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono tindakan ini perlu guna melengkapi syarat formil.
"Harus, tetap, lengkapi syarat formil. Kalau memang sakit jiwa ya harus ada keterangan dari ahli," sebutnya, Selasa 18/10/2016).
Awi berujar jika Mutmainah, berdasarkan keterangan dokter, memang mengidap penyakit jiwa maka dia tidak bisa dimintai perranggungjawaban secara hukum atas tindakannya memutilasi anak bungsunya.
Awi menjelaskan lebih jauh bahwa dalam kasus ini, dokter yang memeriksa dan menyatakan keadaan kejiwaan Mutmainah juga akan dimintai keterangannya untuk dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Dokternya juga harus di BAP," tegasnya.
Sebelumnya, Mutmainah - warga Cengkareng Barat - membuat gempar saat suaminya yang merupakan anggota kepolisian Aipda Deni Siregar pulang dan mendapati anak bungsunya sudah tak bernyawa dengan keadaan alat kelamin terpotong. Sementara itu, putri sulungnya menangis karena mengalami luka di bagian telinga.