Kabar24.com, JAKARTA - Kantor Imigrasi kelas 1 Bandara Soekarno-Hatta kembali memulangkan warga negara asing (WNA) yang diduga sebagai pelaku kejahatan seksual.
Pria yang berinisial BD asal Australia tersebut diketahui mendarat di Bandara Soekarno Hatta Senin (18/10/2016) sekitar pukul 18.25 WIB.
"Yang bersangkutan diamankan saat tiba di bandara dari Kuala Lumpur," kata Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Heru Santoso di Jakarta, Selasa (18/10/2016).
Dia memaparkan penangkapan terhadap terduga pelaku pedofilia tersebut bermula dari informasi kepolisian Australia atau AFP yang menyatakan BD merupakan pelaku tindak pidana tersebut.
Tim imigrasi kemudian berkoordinasi dengan Air Asia setelah penangkapan tersebut. Tadi pagi sekitar pukul 06.25 WIB, warga negara Australia tersebut dipulangkan ke negaranya.