Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SETARA INSTITUTE: SBY Paling Bertanggungjawab Atas Keberadaan Dokumen Munir

Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono dinilai sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas keberadaan dokumen TPF terkait kasus pembunuhan Munir.
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (kiri) saat bersama bakal calon Gubernur DKI Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono menghadiri rapat konsolidasi Partai Demokrat di Jakarta, Rabu (5/10)./Antara-Sigid Kurniawan
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (kiri) saat bersama bakal calon Gubernur DKI Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono menghadiri rapat konsolidasi Partai Demokrat di Jakarta, Rabu (5/10)./Antara-Sigid Kurniawan

Kabar24.com, JAKARTA - Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono dinilai sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas keberadaan dokumen TPF terkait kasus pembunuhan Munir.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos terkait keberadaan dokumen tim pencari fakta kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib.

"TPF dibentuk dan bekerja untuk Yudhoyono pada 2005. Selama 10 tahun memimpin Indonesia, Yudhoyono seharusnya memiliki kewajiban hukum dan moral untuk menindaklanjuti rekomendasi dalam laporan akhir TPF," kata Tigor melalui siaran pers di Jakarta, Selasa (18/10/2016).

Namun, Tigor menilai, selama menjabat SBY tidak melakukan apa pun, bahkan tidak merawat dan menjaga dokumen laporan TPF tersebut.

Karena itu, Tigor mengatakan SBY tidak bisa diam membisu atas putusan Komisi Informasi Publik (KIP) yang memerintahkan Kementerian Sekretariat Negara membuka dokumen TPF.

"Sekalipun perintah KIP ditujukan kepada Sekretariat Negara sebagai institusi, Yudhoyono secara moral memiliki kewajiban menjelaskan keberadaan dokumen tersebut kepada masyarakat," tuturnya.

Menurut Tigor, SBY harus memastikan rezim Joko Widodo memiliki akses terhadap laporan kerja TPF sehingga kasus tersebut bisa tuntas. Apalagi, Yudhoyono sendiri pernah menyebut kasus tersebut sebagai "ujian bagi sejarah bangsa", tetapi gagal menuntaskan kasus tersebut.

"Karena mantan Mensesneg Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa Yudhoyono sama sekali tidak memberikan mandat apa pun atas laporan akhir TPF, maka hanya kepada Yudhoyono kita bisa mendapat penjelasan di mana dokumen tersebut berada," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper