Bisnis.com, BEIJING - Sebuah pengadilan telah menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup bagi pejabat tinggi di sebuah kota besar di China setelah menahannya atas tuduhan korupsi, media nasional mengatakan pada Rabu (12/10/2016), menjadi orang terbaru yang ditahan dalam kampanye pemerintah untuk melawan korupsi.
Shen Weichen merupakan pemimpin Partai Komunis di Taiyuan, ibu kota provinsi Shanxi yang ada di bagian utara. Dia diselidiki pada 2014.
Provinsi Shanxi yang kaya akan batu bara itu merupakan salah satu pusat aksi pertempuran anti-korupsi Presiden Xi Jinping.
Pengadilan yng ada di provinsi Jiangsu itu menyatakan Shen bersalah, atas penerimaan dana suap senilai hampir 100 juta yuan (sekitar 193 miliar rupiah), Harian China menyebutkan.
Shen menyalahgunakan kekuasaannya untuk "mendapatkan keuntungan bagi orang lain, termasuk dalam kesepakatan bisnis dan pengangkatan posisi pekerjaan," surat kabar itu menyebutkan, mengutip pernyataan pengadilan.
Shen dijatuhi hukuman penjara seumur hidup alih-alih hukuman mati dikarenakan dirinya mengakui kesalahannya dan menyesali apa yang dia lakukan, laporan itu menambahkan.
Keluarga maupun perwakilan hukum Shen tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar.
Pemimpin partai provinsi Shanxi mengatakan pada Juni bahwa sejumlah bagian dari provinsi itu merupakan sebuah "wilayah bencana" saat membahas tentang korupsi, namun keadaannya menjadi lebih baik.
Shanxi, sebagai salah satu provinsi penghasil batu bara terbesar China, mengalami perkembangan ekonomi yang pesat dalam satu dasawarsa lalu atas meningkatnya permintaan akan energi, salah satu alasan yang diutarakan oleh media nasional yang disebut membawa permasalahan korupsi.
PIDANA KORUPSI: China Hukum Mantan Pejabat Seumur Hidup
Sebuah pengadilan telah menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup bagi pejabat tinggi di sebuah kota besar di China setelah menahannya atas tuduhan korupsi, media nasional mengatakan pada Rabu, menjadi orang terbaru yang ditahan dalam kampanye pemerintah untuk melawan korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium