Kabar24.com, JAKARTA - Kepala Polisi Republik Indonesia Jendral Tito Karnavian menegaskan bahwa operasi pemberantasan pungutan liar (pungli) tidak hanya akan dilakukan pada badan atau instansi lain tetapi juga di internal kepolisian.
Seperti diketahui, kepolisian merupakan salah satu instansi yang menyelenggarakan layanan publik khususnya proses perizinan yang rawan menjadi celah bagi aksi pungutan liar seperti pengurusan SIM, BPKB, STNK, dan lain-lain
"Tapi jangan salah, internal pun sudah saya sampaikan kemarin, internal pun kita lakukan juga operasi pungli," katanya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (12/11/2016).
Menurut Tito, operasi pemberantasan pungli (OPP) merupakan salah satu program yang akan diluncurkan Presiden Joko Widodo sebagai bagian dari reformasi hukum guna membersihkan setiap instansi yang menyelenggarakan layanan publik dari tindakan pungutan liar.
Tito akan menginstruksikan setiap kapolda di Indonesia untuk membentuk tim guna menjalankan operasi ini.
"Jadi ini akan terus berlanjut dan saya akan video conference-kan dengan seluruh Kapolda. Saya minta seluruh Kapolda membentuk tim operasi pemberantasan pungli (OPP) yang sasarannya adalah layanan publik."
Sebelumnya, pada Selasa (11/10/2016) enam orang yang diduga terlibat dalam tindakan pungutan liar dalam pengurusan perizinan di tubuh Kementerian Perhubungan digiring ke Mapolda Metro Jaya dalam sebuah operasi tangkap tangan.
Keenam orang tersebut terdiri dari satu orang calo dan lima orang petugas dari Kementerian Perhubungan.