Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kapolri: Operasi Pemberantasan Pungli Sasar Institusi Polri Juga

Kepala Polisi Republik Indonesia Jendral Tito Karnavian menegaskan bahwa operasi pemberantasan pungutan liar (pungli) tidak hanya akan dilakukan pada badan atau instansi lain tetapi juga di internal kepolisian.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian/Antara
Kapolri Jenderal Tito Karnavian/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Kepala Polisi Republik Indonesia Jendral Tito Karnavian  menegaskan bahwa operasi pemberantasan pungutan liar (pungli) tidak hanya akan dilakukan pada badan atau instansi lain tetapi juga di internal kepolisian.

Seperti diketahui, kepolisian merupakan salah satu instansi yang menyelenggarakan layanan publik khususnya proses perizinan yang rawan menjadi celah bagi aksi pungutan liar seperti pengurusan SIM, BPKB, STNK, dan lain-lain

"Tapi jangan salah, internal pun sudah saya sampaikan kemarin, internal pun kita lakukan juga operasi pungli," katanya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (12/11/2016).

Menurut Tito, operasi pemberantasan pungli (OPP) merupakan salah satu program yang akan diluncurkan Presiden Joko Widodo sebagai bagian dari reformasi hukum guna membersihkan setiap instansi yang menyelenggarakan layanan publik dari tindakan pungutan liar.

Tito akan menginstruksikan setiap kapolda di Indonesia untuk membentuk tim guna menjalankan operasi ini.

"Jadi ini akan terus berlanjut dan saya akan video conference-kan dengan seluruh Kapolda. Saya minta seluruh Kapolda membentuk tim operasi pemberantasan pungli (OPP) yang sasarannya adalah layanan publik."

Sebelumnya, pada Selasa (11/10/2016) enam orang yang diduga terlibat dalam tindakan pungutan liar dalam pengurusan perizinan di tubuh Kementerian Perhubungan digiring ke Mapolda Metro Jaya dalam sebuah operasi tangkap tangan.

Keenam orang tersebut terdiri dari satu orang calo dan lima orang petugas dari Kementerian Perhubungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper