Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menegaskan, akan memperketat pengawasan konten tayang videotron.
Jika ditemukan adanya kasus serupa seperti di kawasan Jl Prapanca, pihak Dinas Pelayanan Pajak harus mencabut izin tayangnya.
"Untuk pengawasan konten, perlu ada satu perjanjian yang ketat. Kalau melanggar, bertanggung jawab betul dan bukan hanya langsung dicabut izinnya tapi juga pidana, meskipun dia (pihak swasta) bukan pelakunya," kata Djarot, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (5/10).
Djarot menjelaskan, konten videotron di Jakarta menjadi tanggung jawab dua pihak, yakni pengelola vidoetron atau pihak swasta dan Dinas Pelayanan Pajak.
Djarot juga meminta pihak kepolisian mendalami motif dari pelaku pengunggah konten porno di videotron.
"Penyebaran konten porno itu kan disengaja. Jadi, kepolisian galilah motifnya. Masa iseng? Mana bisa iseng kaya gitu," tandasnya.
Perlu diketahui, Selasa (4/10) Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku pengunggah tayangan pornografi di videotron. SAR (24) diamankan tim Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di kantornya di Jalan Senopati.
Videotron Porno: Pemprov DKI Bakal Perketat Pengawasan Konten
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menegaskan, akan memperketat pengawasan konten tayang videotron.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
8 jam yang lalu