Kabar24.com, JAKARTA - Hari ini, Selasa (4/10/206) Resmob Polda Metro Jaya kembali melakukan pemeriksaan atas dua orang saksi terkait kasus kepemilikan senjata Gatot Brajamusti.
Kedua orang saksi tersebut adalah aktor senior Torro Margens dan aktris sekaligus presenter Nabila Putri. Masing-masing saksi rencananya akan ditanyai 24 pertanyaan.
"Kita siapkan 24 pertanyaan tapi bisa berkembang atau bahkan berkurang tergantung hasil saat pemeriksaan," sebut Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto kepada Bisnis.com, Selasa (4/10/2016).
Kedua saksi ini diperiksa atas keterlibatannya dalam film DPO. Gatot mengklaim dua senjata yang dia dapatkan dari Ary Suta, eks pejabat BPPN, digunakan dalam produksi film tersebut.
Namun, Ary Suta membantah pernah memiliki senjata tersebut dan meminjamkannya pada Gatot. Senjata tersebut pun tak terdaftar atas namanya.
Atas kasus ini, Resmob Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi mulai dari orang terdekat Gatot hingga sejumlah aktris yang pernah terlibat bermain film bersama Gatot.
Kepolisian sudah menetapkan Gatot sebagai tersangka atas kasus kepemilikan senjata api. Namun, hingga saat ini belum diketahui dari mana asal senjata tersebut.