Kabar24.com, JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya telah mengidentifikasi Mut Mainah, 28 tahun, seorang ibu rumah tangga yang membunuh dan memutilasi anak kandungnya.
"Dia adalah istri anggota kami, Ajun Inspektur Dua Deni Siregar, yang bertugas di Provos Polda Metro Jaya," kata Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono Senin (3/10/2016).
Awi mengatakan, pembunuhan tersebut terjadi pada Ahad, 2 Oktober 2016. Ceritanya, Deni pulang kerja sekitar pukul 19.40 WIB. Saat itu ia hendak masuk ke rumah di Jalan Jaya RT 04 RW 10, Kelurahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat. Deni mengontrak di rumah itu bersama Mut Mainah dan kedua anaknya.
Ternyata pintu dalam keadaan terkunci dari dalam dan tidak bisa dibuka. Deni pun memanggil pemilik rumah untuk membantu membuka pintu. Akhirnya Deni meminta izin kepada pemilik rumah untuk mendobrak rumah kontrakannya itu.
Saat didobrak, Deni dan warga setempat ikut masuk ke kamar. Di dalam kamar tersebut, mereka melihat AJ, 1 tahun, anak bungsu Mut Mainah, telah meninggal.
Ada potongan tubuh yang berserakan di dalam kamar. Sedangkan anak perempuan Deni duduk menangis karena terluka di telinga. Mut Mainah sendiri sedang terdiam di atas ranjang. Mendapati itu, Deni pun berteriak histeris memanggil tetangga.
Warga kemudian membawa Deni dan anak perempuannya ke rumah ketua RT 04, Suyadi, 50 tahun. Adapun jenazah AJ dibawa ke Rumah Sakit Kramat Jati Polri. Begitu juga Mut Mainah, yang saat ini tengah dirawat untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.