Kabar24.com, JAKARTA - Rumah tersangka pelaku mutilasi di Jalan Jaya Raya No.24, Cengkareng Barat, Jakarta Barat, masih dipasangi garis polisi pada pintu dan jendelanya.
Tempat tinggal tersangka pelaku Mutmainah atau Iin dan keluarganya, yang cat birunya sudah mengelupas, diapit oleh dua rumah lain yang masing-masing berukuran sekitar 3x6 meter, di belakang toko-toko yang berada di sepanjang Jalan Jaya Raya.
Satu-satunya pintu gerbang menuju kontrakan itu kini dijaga oleh beberapa warga setempat. Selain mereka yang menunjukkan kartu identitas wartawan, hanya orang yang tinggal di dalam kontrakan yang boleh melewati pintu gerbang.
Rumah-rumah di sekitar kontrakan pelaku tertutup rapat, namun di luar warga masih berkumpul sambil melihat beberapa kamera kru televisi yang masih mengambil gambar.
Ketua RT 04/10 Kelurahan Cengkareng Barat Kecamatan Cengkareng Suyadi kini berada di kantor Kepolisian Sektor Cengkareng untuk memberikan keterangan.
Sebagaimana diwartakan, Iin (28) menghabisi nyawa anaknya Arjuna (1) dan memotong beberapa bagian tubuh bayi itu di rumah kontrakan di Jalan Jaya 24, No 24, RT04/10, Cengkareng Barat, Minggu (2/10/2016) malam. Dia juga memotong telinga anak pertamanya, anak perempuan berumur dua tahun.