Kabar24.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya hingga kini sudah memeriksa empat orang terkait kasus pelecehan seksual yang disebut dilakukan oleh Gatot Brajamusti.
Kabid Humas Polda Metro Jaya AKBP Awi Setiyono menyebut, keempat orang tersebut termasuk dua orang korabn yang sudah melapor ke Polda Metro Jaya.
“Terkait kasus pelecehan seksual kita sudah periksa empat orang termasuk korban kedua sudah kita periksa,” katanya di Jakarta, Selasa (20/9/2016).
Kasus pelecehan seksual berawal dari laporan seorang korban berinisial C yang mengklaim telah disetubuhi Gatot sejak berusia 16 tahun. Selain disetubuhi, C yang mengklaim sempat hamil dua kali itu juga mengatakan pernah dipaksa untuk menggugurkan kandungannya pada kehamilan pertama.
C juga mengaku, bahwa sebelum melakukan tindakan pemerkosaan, Gatot mencekokinya dengan aspat yang disebut asap nikmat yang belakangan diketahui sebagai sabu. Sejauh ini ada dua orang korban yang telah melapor kepada Polda Metro. Namun, sebelumnya pengacara C, Sudharmono Saputra menyebut, Gatot memiliki banyak korban.