Kabar24.com, JAKARTA— Hingga kini, keterangan yang didapatkan dari AJS, tersangka perampokan di Pondok Indah dan keluarga Asep, sebagai korban masih terus bertolak belakang.
Belum lagi, ada beberapa keterangan yang diungkapkan oleh pengacara pelaku terkait komunikasi antara istri korban, E dengan pelaku AJS. Untuk meluruskan hal ini, tidak tertup kemungkinan bahwa pihak kepolisian akan melakukan konfrontasi antara tersangka dan pihak korban.
“Jadi urgensinya apakah nanti konfrontasi atau tidak kita akan lihat kalau kita mendapatkan kesesuaian dengan keterangan pelaku lain,” sebut Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy Kurniawan di Jakarta, Kamis (15/9/2016).
Menurut Hendy, selain kesesuaian dengan keterangan pelaku lain, konfrontasi juga akan mempertimbangkan keadaan korban yang saat ini dinilai masih sangat trauma dengan kejadian yang menimpa keluarganya.
Namun, dia menambahkan sejauh ini pihaknya telah melakukan pengujian terhadap sejumlah alibi yang disampaikan oleh pelaku AJ melalui pengacaranya yang menyebut bahwa kejadian ini bukanlah aksi perampokan tetapi ada hal lain di belakangnya termasuk keterlibatan seorang eks petinggi BUMN
“Itu sudah kita uji kata-kata yang disampaikan ... Kan kita dalami lagi siapa, bagaimana, di mana, kapan, dan ini yang tidak rasional. Sudah kita uji,” katanya.
Sebelumnya, menurut para kuasa hukum AJ, Bambang Sunaryo didampingi Bobby Syaf Yuliano, Julius Hidelilo, dan Ali Asgar, istri Asep, E sempat meminta AJ untuk membantunya menyelesaikan suatu hal. Permintaan ini disebut disampaikan pada 2015 lalu. Namun, kepolisian menyebutkan bahwa pihak korban mengaku tidak mengenal AJ.