Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

FKLJK Bali Gelar Seminar Penanganan Financial Crime

orum Komunikasi Lembaga Jasa Keuangan (FKLJK) Provinsi Bali menyelenggarakan seminar Penanganan Financial Crime guna memberikan pemahaman kepada seluruh pelaku industri jasa keuangan mengenai seluk beluk kejahatan di bidang keuangan atau financial crime khususnya di Bali.
Forum Komunikasi Lembaga Jasa Keuangan Provinsi Bali menyelenggarakan seminar Penanganan Financial Crime kepada pelaku industri jasa keuangan/Ilustrasi
Forum Komunikasi Lembaga Jasa Keuangan Provinsi Bali menyelenggarakan seminar Penanganan Financial Crime kepada pelaku industri jasa keuangan/Ilustrasi

Kabar24.com, DENPASAR--Forum Komunikasi Lembaga Jasa Keuangan (FKLJK) Provinsi Bali menyelenggarakan seminar Penanganan Financial Crime guna memberikan pemahaman kepada seluruh pelaku industri jasa keuangan mengenai seluk beluk kejahatan di bidang keuangan atau financial crime khususnya di Bali.

Zulmi, Kepala Kantor OJK Regional Bali dan Nusa Tenggara sekaligus Ketua Umum FKLJK, mengatakan seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi, financial crime semakin mengkhawatirkan dan kini menjadi perhatian seluruh dunia. Kekhawatiran tersebut muncul karena jasa keuangan sejak lama telah terbukti sebagai sektor yang paling rentan terhadap kejahatan ekonomi karena sektor ini melayani kebutuhan keuangan industri lainnya.

“Berdasarkan survei yang dilakukan oleh perusahaan konsultan keuangan Price Waterhouse Coopers (PwC) pada Juli 2015 - Februari 2016 kepada 1.513 responden dari seluruh sektor industri di 115 negara termasuk Indonesia menunjukkan terjadinya tren peningkatan persentase responden yang menjadi korban financial crime, dari sebelumnya 44% pada rentang 2009-2011, naik 45% pada survei 2014, kemudian menjadi 46% pada hasil survei terkini,” jelasnya disela-sela kegiatan seminar di Denpasar, Rabu (14/9/2016).

Financial crime tersebut umumnya meliputi pelanggaran seperti penipuan, kejahatan elektronik, pencucian uang, pendanaan teroris, suap dan korupsi, penyalahgunaan pasar, insider dealing, informasi keamanan, serta penipuan berkedok investasi yang merugikan masyarakat yang dapat dilakukan oleh individu, perusahaan, atau dengan kejahatan terorganisir sebuah kelompok, baik domestik maupun internasional dengan ancaman yang mungkin datang dari dalam organisasi atau dari luar organisasi keuangan.

Zulmi menambahkan, dampak dari financial crime khususnya kejahatan yang bermotif ekonomi juga sangat potensial mengancam perkembangan ekonomi dan bahkan stabilitas nasional suatu negara.

“Sehingga melalui kegiatan ini kami mengharapkan pihak-pihak terkait maupun masyarakat luas mampu mendeteksi, mencegah, serta menanggulangi kejahatan tersebut,” ungkapnya.

Bisnis.com, DENPASAR--Forum Komunikasi Lembaga Jasa Keuangan (FKLJK) Provinsi Bali menyelenggarakan seminar Penanganan Financial Crime guna memberikan pemahaman kepada seluruh pelaku industri jasa keuangan mengenai seluk beluk kejahatan di bidang keuangan atau financial crime khususnya di Bali.

Zulmi, Kepala Kantor OJK Regional Bali dan Nusa Tenggara sekaligus Ketua Umum FKLJK, mengatakan seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi, financial crime semakin mengkhawatirkan dan kini menjadi perhatian seluruh dunia. Kekhawatiran tersebut muncul karena jasa keuangan sejak lama telah terbukti sebagai sektor yang paling rentan terhadap kejahatan ekonomi karena sektor ini melayani kebutuhan keuangan industri lainnya.

“Berdasarkan survei yang dilakukan oleh perusahaan konsultan keuangan Price Waterhouse Coopers (PwC) pada Juli 2015 - Februari 2016 kepada 1.513 responden dari seluruh sektor industri di 115 negara termasuk Indonesia menunjukkan terjadinya tren peningkatan persentase responden yang menjadi korban financial crime, dari sebelumnya 44% pada rentang 2009-2011, naik 45% pada survei 2014, kemudian menjadi 46% pada hasil survei terkini,” jelasnya disela-sela kegiatan seminar di Denpasar, Rabu (14/9/2016).

Financial crime tersebut umumnya meliputi pelanggaran seperti penipuan, kejahatan elektronik, pencucian uang, pendanaan teroris, suap dan korupsi, penyalahgunaan pasar, insider dealing, informasi keamanan, serta penipuan berkedok investasi yang merugikan masyarakat yang dapat dilakukan oleh individu, perusahaan, atau dengan kejahatan terorganisir sebuah kelompok, baik domestik maupun internasional dengan ancaman yang mungkin datang dari dalam organisasi atau dari luar organisasi keuangan.

Zulmi menambahkan, dampak dari financial crime khususnya kejahatan yang bermotif ekonomi juga sangat potensial mengancam perkembangan ekonomi dan bahkan stabilitas nasional suatu negara.

“Sehingga melalui kegiatan ini kami mengharapkan pihak-pihak terkait maupun masyarakat luas mampu mendeteksi, mencegah, serta menanggulangi kejahatan tersebut,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper