Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SUAP BANYUASIN: KPK Periksa Bupati Banyuasin dan Empat Tersangka Lain

Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan pemeriksaan untuk pertama kalinya terhadap lima tersangka kasus suap proyek 'ijon' yang melibatkan Bupati Banyuasin pada Selasa (13/9/2016).
Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian (kanan) dikawal petugas kepolisian saat memasuki Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan usai terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta, Minggu (4/9/2016) malam./Antara-Hafidz Mubarak A
Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian (kanan) dikawal petugas kepolisian saat memasuki Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan usai terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta, Minggu (4/9/2016) malam./Antara-Hafidz Mubarak A

Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan pemeriksaan untuk pertama kalinya terhadap lima tersangka kasus suap proyek 'ijon' yang melibatkan Bupati Banyuasin pada Selasa (13/9/2016).

Kelima tersangka yang terdiri atas YAF, RUS, UU, STY, ZM dan K tersebut tiba di Gedung KPK kurang lebih pada pukul 11.20 wib.

Sebelumnya, Komisoner KPK Basaria Panjaitan menjelaskan kasus tersebut bermula dari kebutuhan dana Bupati Banyuasin YAF senilai Rp1 miliar.

Untuk memperolah pundi-pundi rupiah senilai Rp 1 miliar itu YAF lantas menghubungi RUS selaku Kasubag Rumah Tangga Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuasin dan memintanya untuk menanyakan kepada UU selaku Kepala Dinas Pendidikan mengenai pengadaan proyek.

UU bersama STY selaku Kasi Pembangunan Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Bidang Program dan Pembangunan Dinas Kabupaten Banyuasin lantas menghubungi ZM yang merupakan Direktur CV PP melalui K yang berperan sebagai pengepul dana.

Lebih lanjut, KPK lantas melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Minggu 4 September.

Dari hasil OTT di lokasi penangkapan dan penggeledahan di sejumlah tempat, tim satuan tugas KPK lantas berhasil mengamankan sejumlah uang dan bukti transfer.

Dari tangan Yan Anton Ferdian diamankan Rp299.800.000 dan $1.200 atau setara Rp150 juta. Selain itu dari Sutaryo disita Rp50 juta. Kemudian dari tangan Kirman, penyidik menyita bukti setoran biaya haji ke sebuah biro perjalanan haji yakni PT TB sebesar Rp 531.600.000.

"Transfer ini untuk keberangkatan bupati dan istrinya," kata Basaria.

Basaria menjelaskan, uang Rp531.600.000 ditransfer ke biro perjalanan haji pada tanggal 3 September 2016. Kemudian, USD 11.200 diterima Bupati pada 2 September 2016 serta uang Rp 299.800.000 diterima pada 1 September 2016.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper