Kabar24.com, JAKARTA--Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengaku belum secara resmi dipanggil oleh Presiden Joko Widodo terkait peneguhan kewarganegaraan Indonesia Arcandra Tahar.
"Belum (lapor ke Presiden), belum. Enggak bisa karena kami mau apa, nanti yang ngurus itu Mensesneg," kata Yasonna Laoly setelah Rapat Kabinet Paripurna di Istana Negara Jakarta, Jumat.
Ia juga menegaskan pihaknya sama sekali belum ada rencana untuk secara khusus menghadap Presiden terkait hal itu.
Menurut dia, laporan telah dikirimkan secara tertulis melalui surat resmi kepada Presiden. "Kan sudah kirim surat, kami melalui laporan tertulis," katanya.
Ia menegaskan kewarganegaraan Indonesia Arcandra Tahar tidak pernah hilang.
Sebelumnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (7/9), Menkumham Yasonna menerangkan Arcandra sudah kehilangan status kewarganegaraan Amerika Serikat (AS) berdasarkan Certificate of Loss of United State sejak 12 Agustus 2016.
Hilangnya status kewarganegaraan AS Arcandra juga sudah disahkan oleh Pemerintah Amerika Serikat dan surat Kedutaan Besar AS pada 31 Agustus 2016.
"Arcandra sudah kehilangan status kewarganegaraan Amerika Serikat berdasarkan Certificate of Loss of United States sejak 12 Agustus 2016 dan disahkan oleh Department of State United State of America dan surat US Embassy tanggal 31 Agustus 2016," kata Yasonna.
Peneguhan status kewarganegaraan Arcandra itu mempertimbangkan prinsip non-stateless atau prinsip yang tidak mengakui asas apatride, berpayung hukum Pasal 23 dan 3235 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan dan PP Nomor 2 Tahun 2007.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku belum mendapatkan laporan secara detail terkait kronologi pengurusan kewarganegaraan mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar.
Oleh karena itu ia akan memanggil pihak terkait untuk menjelaskan kronologis persoalan tersebut. "Sudah pasti itu," kata Yasonna.
Yasonna Mengaku Belum Dipanggil Jokowi Soal Archandra
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengaku belum secara resmi dipanggil oleh Presiden Joko Widodo terkait peneguhan kewarganegaraan Indonesia Arcandra Tahar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
20 menit yang lalu
Nasib Cuan Para Pemegang Saham BUMI Miliaran Lembar
50 menit yang lalu
Menanti Daya Magis Saham BUMN di Tengah Aksi Net Sell Asing
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
16 menit yang lalu
Link Resmi Cek Penerima Bansos PKH 2024, Klik di Sini!
48 menit yang lalu
Cara Daftar Bansos PKH 2024, Bisa Dapat hingga Rp3 Juta
1 jam yang lalu